Pemkab Siapkan Lahan TPU Untuk Covid-19

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab), telah menyediakan lahan tempat TPU untuk Covid-19.

Lahan TPU untuk Covid-19 yang akan di fasilitas sebagai pasien ini, merupakan tanah milik Pemkab Tanjabbar.

Baca juga : 11 Uji Swab Pasien Covid-19 di Jambi Keluar, Hasilnya Negatif

Baca juga : Pemkab Apresiasi Usulan Penundaan Pembangunan Banggar DPRD

Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi menyebutkan bahwa pemkab Tanjabbar, telah menyediakan lahan pemakaman di desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita telah menyediakan Lahan TPU pasien Covid-19, untuk mengantisipasi apabila nantinya ada pasien yang meninggal dunia.” Ujar Sekda, Selasa (5/5/20).

Ia menyebutkan bahwa, sesuai perintah Kemendagri setiap daerah dihimbau, agar menyediakan lahan untuk jenazah pasien Covid-19.

“Lahan TPU ini rencana besok (Rabu- red) akan kita tinjau kelokasi,” kata Sekda.

Sementara Camat Kecamatan Betara, Toni E Putra membenarkan bahwa memang ada lahan milik Pemkab, di wilayahnya. Apabila mau dijadikan untuk pemakaman umum covid-19.

“Iy memang ada sekitar Dua hektar lahannya,” ujar Camat.

Lihat juga video : Konyol Oknum Camat Bawa Mayat Pakai Trantib Padahal Ada Ambulance

Kata Toni, lokasi lahan dua hektar ini berjarak 500 meter dari jalan umum, dan jauh dari permukiman masyarakat.

“Lokasinya ini dihuni sekitar 10 Kepala Keluarga, cuma ada satu RT disana,” ” Ungkap Camat. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page