BONDOWOSO – Bunga (Nama ssmaran), seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama pria berinisial BD (30), yang tengah asyik indehoi di dalam kamarnya, dipergoki oleh suami.
Dikutip dari Sulselberita.com keduanya ini adalah warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, yang ntengah asyik indehoi di dalam kamarnya, dipergoki oleh suami sendiri, saat suaminya sedang tidak ada di rumah, pada Rabu malam (11/3/2020).
Akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh mereka, kedua pasangan bukan suami istri ini, kini diamankan oleh pihak Polisi Sektor (Polsek) Grujugan, Kabupaten Bondowoso.
Baca juga : Ketahuan Selingkuh, Istri Tega Aniaya Suaminya
Baca juga : Kenakan Jilbab ke Kamar Kost Pacar, Pelajar Mesum Ini Digrebek Warga
Parahnya lagi, perbuatan bejat keduanya, justru di pergoki oleh suami Bunga sendiri yakni SM sekitar pukul 00.15 Wib.
Penangkapan kedua pasangan mesum tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, yang mengatakan kalau perbuatan keduanya di pergoki oleh suami Bunga sendiri.
“Perbuatan tak senonoh Kedua pelaku diketahui oleh SM yang tak lain dari suaminya sendiri sekitar pukul 00.15 WIB,” ungkap Iswahyudi.
Baca juga : 2 Kali Ketahuan Selingkuh, Polwan Ini Ditunda Naik Pangkat
Baca juga : Terciduk Indehoi di Parkiran Mall, Diduga Pria Ini Seorang ASN
Baca juga : Suami di Jambi Bacok Istri Karena Anaknya Bertengkar
Baca juga : Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Nangis Histeris Saat Mau Dibawa ke Keluarganya
Menurut Keterangan Polisi
“Menururut SM, dirinya mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya, lalu dia mencoba untuk mengintipnya dari lubang dinding rumah, yang terbuat dari anyaman bambu., dan betapa terkejutnya, saat menyaksikan apa yang dikakukan oleh istrinya tersebut bersama pria lain, SM pun langsung menerobos masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.” tambahnya.
Baca juga : Gigit Telinga Istri, Suami di Merangin Ditangkap Polisi
Baca juga : Kuasa Hukum Bantah Dosen Paksa Istrinya, Dekan UNG Kaget
“Saat SM masuk ke dalam Rumah, Pelaku BD sempat berusaha kabur melalui pintu depan, namun berhasil dikejar dan ditangkap,” tambahnya.
Setelah berhasil ditangkap, BD lalu dibawa ke Balai Desa Sumber Pandan, sekanjutnya BD dan Bunga dibawa ke Mapolres Grujugan untuk diamankan.
Baca juga : Lacak Melalui GPS HP, Suami Gerebek Istri Mesum Dengan Caleg
Baca juga : 4 Kali ML, Evita dan Adik Peras Suami Siri di Kamar Hotel
Baca juga : Tragis Mobil Berisi Satu Keluarga Tertabrak Kereta di Cibitung
Baca juga : Tak Pakai BH, Ini Kronologi Istri Sekamar Dengan Camat
Barang Bukti
Selain mengamankan kedua pelaku, pihak Polsek Grujugan pun ikut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti selembar kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, serta dua celana dalam berwarna merah muda.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan. (*)
