Tak Hanya Eksekutif, Kepatuhan LHKPN Legistaltif di Provinsi Jambi Juga Masih Rendah

JAMBI – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pemerintah daerah se Provinsi Jambi menuai hasil yang mengecewakan.

Betapa tidak, dari data yang diperoleh KPK di tahun 2018, tingkat pemyampaikan laporan LHKPN di Provinsi Jambi, masih tergolong rendah.

Seperti yang diketahui, tingkat kepatuhan penyampaian laporan LHKPN di jajaran pemerintah Eksekutif se Provinsi Jambi, masih rendah sekitar 23 persen.

Tak hanya di tingkat Eksekutif kepatuhan penyampaikan LHKPN di legislatif di Provinsi Jambi tahun 2018 juga masih rendah. Hal ini disampaikan KPK dalam data yang diperolehnya, di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (6/3/19).

Berikut data laporan penyampaian LHKP tingkat Legislarif yang diramkum oleh KPK di tahun 2018 :

Laporan tahun di KPK

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033