Terungkap, Begini Kronologi Pencurian ‘Getah’ Warga Siau

MERANGIN – Kepolisian memang telah berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian ‘getah’ (karet, red) yang terjadi di Desa Teluk Sikumbang, Muara Siau, Selasa malam (22/5) atau sekitar pukul 24.00 WIB.

Saat ini ke dua pelaku yakni  AI (31), AF (18) sama-sama warga Limbur Merangin, Pamenang telah mendekam di ‘balik jeruji’ Mapolsek Muara Siau, setelah di tangkap pada Rabu siang (23/5) di Desa Pulau Rengas Ulu, Bangko Barat oleh aparat Polsek Muara Siau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis pencurian ini berawal pada Selasa malam(22/5) atau sekitar pukul 24.00 WIB, sewaktu korban sedang berada di rumah, tiba-tiba datang keluarga korban Iwan (sekaligus saksi, red) yang memberitahukan jika ‘getah’ miliknya telah diangkut dan dibawa pergi mobil milik orang lain.

“Pak Jang (Paman, red) tengok ‘getah’  kau di atas hilang dak? Aku ado nampak dibawak pake mobil,” kata Iwan.

Kemudian korban keluar rumah dan melihat ke tempat di mana korban meletakkan getah karet tersebut. Dan ternyata benar jika karet milik korban yang diletakkan di dekat pos kamling telah hilang sebanyak 21 keping.

Kemudian korban menghubungi Camat Muara Siau untuk melihat jika ada mobil yang membawa karet karena dicurigai membawa karet miliknya.

“Pak minta tolong tengok mobil lewat orang maling getah aku,” kata Suhar.

Setelah itu Suhar bersama Iwan berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor sampai ke Dusun Siau, Muara Siau. Namun pelaku tidak di temukan.

Barulah keesokan harinya (23/5, red),  aparat berhasil menangkap dua pelaku yang dibantu warga Pulau Rengas Ulu untuk menghentikan mobil pelaku.

Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus membenarkan kejadian pencurian ini.

“Sementara satu pelaku lagi, AN (17) sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ipda Sitorus.(Cra)