2 Jam Al Haris Diperiksa, Ini Keterangan Bawaslu Merangin

BERITA MERANGIN – Berlangsung sekitar 2 jam, Sabtu (26/12/20) Al Haris di periksa Gakumdu di Sekretariat Bawaslu Merangin. Pemeriksaan berikut para ASN itu, terkait 2 laporan.

Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani di Pemilihan Gubernur Jambi 2020. Ini di sampaikan Bawaslu Merangin, Alber Trisman terkait di duga pengarahan ASN.

Baca juga : Paslon 03 Diperiksa Gakumdu Merangin, 15 ASN Turut Diperiksa

Tak ayal Al Haris pun di periksa oleh Gakumdu di Bawaslu Kabupaten Merangin, terkait dugaan tersebut.

“Yang di laporkan itu ada 2. Dugaan netralitas ASN dan pengarahan ASN. Kita sedang lakukan pemeriksaan bersama Sentra Gakumdu,” ungkap Alber menjawab Dinamika Jambi, di ruang kerjanya.

Lebih lanjut di sampaikan, pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan dari provinsi yang turun ke Merangin sedari 22 Desember lalu. Bilang Alber, pemeriksaan sudah berlangsung dari Jumat (25/12/2020).

Mereka akan memeriksa hingga Minggu (27/12/2020) yang sejauh hari ini telah terpantau sejumlah pejabat Merangin.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Baca juga :  Bagak, Ancam Warga Pakai Senjata, Pria Asal Sarolangun Dibekuk Polsek Bangko

Selain Al Haris yang tak lain Bupati Merangin, tercatat 11 orang telah menjalani pemeriksaan. Di antaranya Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Seksi (Kasi).

Hingga pukul 15.57 Wib, ruangan demi ruangan di sekretariat itu berlangsung pemeriksaan. Ada 3 orang tengah di periksa Sentra Gakumdu. (Red)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033