MUARO JAMBI – Beberapa daerah di Indonesia saat ini banyak yang menerapkan perbatasan atau PPKM level 4, tak terkecuali Muaro Jambi. Nah, kabar baiknya warga Muaro Jambi bakal dapat bantuan beras dari Polri, yakni Polda Jambi dalam waktu dekat ini.
Hal ini seperti yang di lakukan Polres Muaro Jambi, yang hari ini Selasa (10/08/2021) menyerahkan bantuan beras dari Polda Jambi pada Polsek, untuk di salurkan ke masyarakat.
Baca juga : Hore, Pelaku UMKM di Batanghari Akan Dapat Bantuan 1,2 Juta, Klik Di sini
Sebelumnya, dalam rangka Polri peduli, Kapolres Muaro Jambi, serahkan Bansos 100 Ton beras dari Polda Jambi ke Polsek untuk di salurkan pada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegirangan ini, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yayun Priatmaja SIK MH bersama jajaran Polsek ,yang berada wilayah Polres Muaro Jambi untuk di bagikan kepada masyarakat setempat. Tentunya bagi yang terdampak Covid-19 dan PPKM level 4, sekitar pukul 09.00 wib di lokasi.
Dalam pelepasan bansos tersebut, Kapolres di dampingi langsung oleh Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Ops Kompol Rinto Haivan Simbolon. Selanjutnya itu, juga tampak Kabag Sumda, Kabag Ren, para Kasat dan Kapolsek di Jajaran Polres Muaro Jambi.
Kapolres menegaskan kepada para Kapolsek, agar bansos tersebut di bagikan tepat pada sasaran. Selain itu, penerima beras bansos di utamakan masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Itu artinya, dalam waktu dekat ini warga Muaro Jambi bakal dapat bantuan beras dari Polri jajaran Polda Jambi.
Sementara itu, untuk rincian pembagian Bansos ke Polsek Jajaran Polres Muaro Jambi yakni sebagai berikut :
11 Polsek
- Pertama, Polsek Sekernan = 100 paket
- Kemudian, Polsek Maro sebo =100 paket
- Lalu, Polsek Jaluko = 100 paket
- Polsek Mestong = 150 paket
- Polsek Kumpeh Ulu =
- Selanjutnya, Polsek Kumpe Ilir = 100 paket
- Polsek Sei Gelam = 100 paket
- Juga, Polsek Sungai Bahar= 150 paket
- Ada, Polsek Bahar selatan = 150 paket
- Subsektor T. Rajo= 100 paket
- Sisa nya di Polres Muaro Jambi setiap paket berisi 5 kg
Itu artinya, di 11 Polsek ini, paling tidak asa 100 KK yang berhak menerima bantuan beras tersebut.
“Bansos ini harus bagikan tepat pada sasaran, salain itu Penerima beras bansos di utamakan masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah” tutupnya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Terakhir, Ia juga menegaskan kepada Polsek jajaran untuk tetap jaga kesehatan dan keselamatan, dengan patuhi Prokes.
Ia juga beri himbauan, agar anggota dapat humanis kepada masyarakat, untuk tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. (Hms/Red)
