TANJAB TIMUR – Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang diduga memperlihatkan praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur pada Jumat (31/7/2026), seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur berinisial Bripka SO diamankan di ruang khusus (patsus) Sipropam Polres Tanjung Jabung Timur, Minggu (2/8/2026).
Pengamanan tersebut merupakan langkah awal dalam proses penanganan internal untuk mempermudah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Saat ini, Unit Paminal Sipropam Polres Tanjung Jabung Timur masih melakukan klarifikasi dan pendalaman guna memastikan fakta terkait dugaan tersebut.
Penempatan anggota di ruang khusus merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal di lingkungan Polri apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tanjung Jabung Timur juga telah memerintahkan Unit Paminal Sipropam untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Selain memeriksa dugaan keterlibatan Bripka SO, penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, Polres Tanjung Jabung Timur menegaskan akan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Proses pemeriksaan masih berlangsung. Polres Tanjung Jabung Timur menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
