Waduh, Data Penerima Bansos Covid-19 Dari Kabupaten Banyak Yang Double, Ada Apa ?

JAMBI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jambi, temukan data penerima Bansos Covid-19 yang diserahkan Kabupaten/Kota, banyak yang double.

Tak ayal, Bansos Covid-19 sebanyak 30 ribu KK yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi, belum sesuai dengan yang ditetapkan, penyalurannya pun hanya mencapai 55 persen.

Baca juga : Bantuan Covid-19 Dari Pemerintah, Jadi Polemik di Merangin

Hal ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Provinsi Jambi Arief  Munandar, saat dijumpai awak media pada Senin kemarin (22/06/2020).

Arif mengatakan, kendala Bansos Covid-19 dari Provinsi Jambi yang tak sesuai dengan target ini, dikarenakan adanya kendala di lapangan.

Dirinya menyebut, bahwa data yang mereka terima dari Kabupaten Kota, yang sesuai dengan SK Bupati dan Walikota banyak yang double. Dimana nama yang sudah menerima bantuan lain, juga dicatat sebagai penerima bansos dari Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.

Sehingga, ini menjadi kendala besar bagi mereka untuk menyalurkannya kepada Kabupaten Kota, yang ada di Provinsi Jambi ini.

Sebagaimana yang disampaikannya, bahwa dari 11 kabupaten dan kota se Provinsi Jambi, 8 yang sudah tersalurkan. Itu pun tak sesuai, karena hanya baru 55 persen.

Sementara itu,  3 kabupaten lainnya kata Arif yang belum tersalurkan. Diantaranya   Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, dan Kerinci.

“Kalau 3 Kabupaten ini seperti Kerinci, Tebo dan Tanjung Jabung Barat Belu tersalurkan. Tetapi yang lainnya sudah tersalurkan. Namun dari jumlah yang sudah kita targetkan yang 30 ribu, seperti tidak sampai 30 ribu. Paling-paling sekitar 26.500 KK,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa penyebab penyaluran bantuan Covid-19 ini tidak maksimal, atau tak sesuai dengan kuota. Karena banyaknya kendala yang ditemukan di lapangan, diantaranya yakni ada beberapa kabupaten yang tidak maksimal.

“Contohnya, 3 ribu yang dikasih cuma seribu. Yang 3500, dikasih cuma 3000, yang 500 belum.” Ujarnya.

Banyak Data Penerima Dari Kabupaten Yang Double

Adapun kendala lain yang dihadapi oleh pemerintah Provinsi Jambi, terutama Disdukcapil adalah data yang diterima berdasarkan SK Bupati dan Walikota itu tidak valid.

“Sepertinya, ada nama yang double, nik nya juga double. Artinya, ada namanya sama nik nya beda. Ada juga nik nya sama, namanya beda,”paparnya.

Oleh karena itu, akhirnya Pemprov Jambi selaku pemberi bantuan, tidak menyalurkan kepada beberapa kabupaten kota ini. Sehingga terjadilah kemacetan tersebut.

“Karena kita ragu dengan data yang diserahkan, akhirnya tidak kita sampaikan kepada yang menerima. Disamping itu juga, di lapangan ditemukan tumpang tindih data.” Bebernya.

Lihat juga video : Klik Disini

Itu artinya, ada KK yang menerima bantuan lain, dalam data tersebut dapat lagi. Tak ayal, Pemprov Jambi pun semakin sulit untuk menyalurkan Bansos tersebut.

Seperti yang diketahui, yang berhak menerima bantuan tersebut, adalah warga yang memang betul-betul tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun swasta. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page