JAMBI – Kasus dugaan mahar politik di Pemilihan Bupati, terus bergulir di ranah hukum. Mantan Bupati Kerinci, Murasman berikut Monadi, kandidat Calon Bupati Kerinci 2017 sudah diperiksa Polda Jambi. Lantas, bagaimana perkembangan kasus tersebut?
Bervan Vandino, perwakilan keluarga Murasman sebelumnya mengungkapkan laporan tersebut. Urai Bervan yang akrab disapa Ivan ini, laporan dilayangkan, setelah tak kunjung selesainya mahar senilai Rp 2,5 Milyar itu.
“Sekitar 2 pekan lalu kita laporkan. Yang kita laporkan, Eka (Diduga kurir,red) termasuk Sutan Adil Hendra,” kata Ivan, Senin (24/12) sore.
Berita Terkait : Siap Buka-bukaan Mahar Politik, Ivan : 500 Juta Baru Dikembalikan
Oleh sebab itu, Ditkrimsus Polda Jambi turun langsung ke Kerinci mengolah keterangan lebih lanjut pada dugaan mahar sebagai partai pengusung Monadi di Pilbup lalu.

Terkait hal ini, Sutan Adil Hendra tak menjawab konfirmasi awak media lewat telepon selulernya. Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi itu, juga tak menanggapi pesan terkait yang dikirim DinamikaJambi.com
Berita Terkait : Memanas Lagi, Kasus Mahar Politik Kerinci Masuk Ke DPP Gerindra
Sementara terpisah, Nazil, juru bicara SAH menjawab diplomatis soal adanya laporan tersebut. Bilangnya, secara prinsip, pihaknya menghormati proses penegakan hukum.
“Pada prinsipnya, kita menghormati penegakan hukum,” singkat Naz saat dikonfirmasi.
Namun Naz mempertanyakan laporan tersebut, ditujukan pada siapa.
“Kita juga belum tau siapa yang dilaporkan,” katanya. (Erw)
