MERANGIN – Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) turun kejalan, Rabu (04/03/2020). Tuntut perbaikan pendidikan di Merangin, mendorong mahasiswa Tabir gelar aksi demo
Menyuarakan keperihatinan pendidikan di Wilayah Tabir Raya merupakana keresahan atas realita dunia pendidikan saat ini di Kabupaten Merangin.
Sejumlah masalah menurut PMT, diantaranya kesenjangan yang mencolok kesejahteraan antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dibandingkan dengan guru tenaga honorer.
“Mayoritas guru ASN menumpuk di kota, sementara di desa guru yang berstatus ASN masih minim. Sedangkan guru honorer belum mendapatkan kesejahtertaan dan perhatian yang layak,” kata Ilham dalam orasinya, Rabu (4/3/20)
Aksi mahasiswa ini dimulai dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, kemudian dengan berjalan kaki menuju Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Aksi berlanjut menuju gedung DPRD Merangin. Pengawalan aksi ini dari Kepolisian dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi. Dan Sat Pol PP Merangin juga turut mengamankan aksi yang berlangsung damai ini.
Saat di Dikbud, pendemo disambut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M. Zubir, saat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sempat disambut Zairi Kabid Mutasi. Sedangkan di gedung DPRD Merangin tak satupun anggota DPRD Merangin berada di tempat.
Informasinya semua anggota dewan Merangin sedang berada diluar kota.
Lihat Juga : Tolak Omnibus Law, Buruh KSBSI Demo DPRD
Baca Juga : HMI Geruduk DPRD Merangin
Baca Juga : Beratap Terpal, Berlantai Tanah, Kelas Darurat di Merangin Ini Viral
6 Tuntutan Perbaikan Pendidikan
PMT Merangin menuntut 6 point perbaikan pendidikan Merangin, diantaranya :
- Kadis Pendidikan Merangin untuk melaksanakan evaluasi dilanjutkan controling tentang pemerataan gaji honorer serta transparansi penyebaran dan penggunaan Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS);
- Menuntut adanya pemerataan pembangunan sarana dan fasilitas pendidikan di seluruh Kabupaten Merangin, khususnya wilayah Tabir Raya;
- Meminta komitmen Kadis pendidikan untuk memprioritaskan tenaga pendidik honor komite yang sudah memenuhi syarat diangkat statusnya menjadi honor daerah.
- Menuntut Kadis Pendidikan untuk mengusut dan menyelesaikan dugaan gratifikasi serta suap menyuap oleh oknum di lembaga Dinas Pendidikan Merangin;
- Menuntut adanya pemerataan penempatan tenaga pendidik antara ASN maupun honorer di kota dan desa;
- Kadis Pendidikan Kabupaten Merangin untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak mampu memenuhi tuntutan ini. (Hsb)
