HUKRIM – Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore.
Kelima warga SAD tersebut datang ke Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan PT. SAL.
Proses penyerahan diri tersebut didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus dan Jenang Jalaludin. Mereka juga diantar oleh warga SAD menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dengan jumlah sekitar 15 orang.
Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga SAD tersebut diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, S.H., didampingi Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, S.H., serta personel Satreskrim Polres Sarolangun.
Baca Juga : Geger di PT SAL Soal TBS Lagi, Bentrokan Warga SAD dan Personel TNI Pecah
Kelima orang yang menyerahkan diri tersebut masing-masing berinisial R, D, W, Rn dan J. Kelimanya diketahui belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Setelah tiba di Mapolres, petugas langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kelima orang tersebut guna kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Sarolangun akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Kapolres Sarolangun.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga maupun masyarakat yang terkait dengan perkara tersebut, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas, dua warga SAD lainnya yang disebut berinisial B dan N juga berencana menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres menambahkan, pihaknya bersama jajaran terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan.
“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan semua pihak agar tidak terjadi aksi lanjutan maupun gesekan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Selama proses penyerahan diri hingga pemeriksaan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Mapolres Sarolangun terpantau aman, tertib dan kondusif.
Polres Sarolangun mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketenangan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penyelesaian perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
