JAMBI – Satgas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, rencanakan pengusulan RS Budi Graha sebagai tempat karantina pasien Virus, selain dari RS Raden Mattaher Jambi.
Hal ini disampaikan Johansyah Karo Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi, saat melakukan jumpa pers di Ruang Utama Kantor Gubernur, Selasa (25/3/2020).
Baca juga : Jubir Pemerintah COVID-19 Umumkan 1 Orang di Jambi Positif
Baca juga : 1 Pasien ODP di Jambi Meninggal Dunia, Jubir Sebut Orang Dekat Agar Tes Kesehatan
Juru Bicara COVID-19 Pemprov Jambi itu mengatakan, bahwa saat ini satu-satunya rumah sakit rujukan yaitu hanyalah RSUD Raden Mattaher Jambi.
Untuk itu, pemerintah akan mengadakan rapat bersama Satgas COVID-19 Jambi di Kantor BPBD, untuk menyiapkan tempat karantina selain di RSUD Raden Mattaher.
Menurutnya, saat ini banyak pendapat yang timbul untuk menambah tempat Karantina pasien COVID-19 di Jambi, guna memberikan penanganan maksimal untuk pasien suspect Virus Corona.
“Salah satu rumah sakit yang tidak di pakai lagi yaitu RS Budi Graha, yang saat ini di usulkan oleh tim untuk menjadi Pusat Karantina,” katanya
Lihat juga video : Gubernur Luncurkan Calendar of event
Baca juga : PMI Semprotan Disinfektan, Pencegahan Corona
Baca juga : Hasil Penelitian, Virus Corona Bisa Bertahan di Udara 3 Jam
Oleh karena itu, mengenai rencana ini, maka kondisi RS tersebut akan di cek terlebih dahulu, apakah layak dipakai atau tidak. Baru dicari solusi dan alternatif lainnya.
“Sekarang kita inventarisasi tempatnya dulu. Seandainya RS Budi Graha menjadi pusat karantina, itukan fasilitas minim. Nanti akan dibahas, berapa porsi anggaran dana yang akan dibutuhkan,” tuturnya. (Paw)
