Tikam Tukang Parkir, RH Diringkus Polisi

SAROLANGUN – Warga Kecamatan Singkut sempat geger dengan terjadinya kasus penganiayaan terhadap korban Yudi (38), warga RT.07, Dusun 02, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, yang terjadi beberapa waktu lalu, Senin (11/12/17).

Berkat kerja Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut, akhirnya pelaku penganiayaan berhasil disergap. Pelaku diketahui berinisial RH (33), yang menetap di RT.05, Dusun Kampung Mesjid, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Pelaku sendiri berhasil diringkus aparat kepolisian saat berada disebuah pondok, diwilayah Singkut V, Desa Sendang Sari, Kecamatan Singkut, Selasa (12/12/2017) malam.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tindak pidana tersebut. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, penganiayaan bermula saat Yudi menggantikan tugas parkir Awin tetapi Awin tidak memberitahukan kepada pelaku RH teman parkirnya.

Ironisnya, sambung Kapolres, pada saat melakukan pengaturan parkir mobil, puncak perselisihan pun terjadi antara korban Yudi dengan pelaku RH. Dengan diawali perang mulut setelah itu korban  Yudi melakukan pemukulan terhadap pelaku RH. Aksi korban itu, spontan dibalas oleh pelaku RH sehingga terjadilah saling pukul diantara keduanya. Melihat pertikaian itu, warga sekitar yang berusaha melerai.

Sungguh disayangkan, lanjut Dadan, setelah dilerai warga. Rupanya perkelahian itu tidak berhenti, keduanya kembali adu mulut untuk kedua kalinya. “Sehingga terjadilah perkelahian kembali yang berujung korban Yudi terkena tikam benda tajam oleh pelaku RH,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, korban Yudi mengalami tusukan benda tajam dibagian perut sebelah kiri. Melihat korban Yudi bersimbah darah, pelaku saat itu juga melarikan diri dari Tempat Kejadian Pekara (TKP). Merasa tidak senang atas kejadian itu lalu pihak keluarga korban langsung hari itu juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Pelawan Singkut.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B -84 /XII/2017/JMB/RES SRL/SEK PEL SINGKUT tanggal 11 Desember 2017. Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tak menunggu lama, tim itu berhasil melacak keberadaan pelaku .

“Akhirnya pelaku RH (33) berhasil dibekuk Polsek Pelawan Singkut yang dibackup​ Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun,” ungkap Dadan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pelawan Singkut,” tandasnya menutup. (Rul)