MERANGIN – Pansus II DPRD Merangin menggelar rapat mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin, Jumat (6/7/2025). Terungkap, realisasi PAD BPPRD Merangin 2024 lampaui target
Hari terakhir Pansus II menggelar rapat dengan OPD terkait seperti Disnakbun, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan BPPRD dalam kegiatan yang berlangsung diruang Banggar. Secara bergantian, OPD menyampaikan LPJ dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Merangin, Muhammad Yani dihadiri anggota diantaranya, Samdianto, Rahmat Hidayat, Darmadi, Parhan dan Abdul Halim.
“Sore hari ini, kita habis rapat mendengarkan laporan pertanggungjawaban dari BPPRD,” ujar Ketua Pansus II, Muhammad Yani.
Disampaikan Yani bahwa Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin pada tahun 2024 lalu realisasi PADnya melebihi target, dari target Rp 31 Miliar, realisasi lebih dari Rp 32 Miliar.
“BPPRD ini realisasi PAD nya surplus, yakni diatas 103 persen. Ini suatu hal yang luar biasa,” ungkap Politisi dari Partai Nasdem itu.
Baca Juga : Capaian PAD Merangin 2025 Turun, BPPRD Sebut Tak Tekejar
Dari apa yang disampaikan oleh Kepala BPPRD Merangin lanjut Yani, bahwa penggunaan anggaran di OPD koordinator PAD tersebut terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa).
“Dalam penggunaan APBD nya tidak ada kendala, hanya saja ada Silpa sebesar Rp 500 Juta, itu terkait belanja rutin,” ujarnya.
Sementara untuk temuan atau kendala lainnya, Pansus II tidak menemukan masalah berarti di BPPRD Merangin. Dan BPPRD Merangin merupakan OPD terakhir untuk Pansus II dari 12 OPD.
