BERITA MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardianto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena telah mematuhi aturan dalam perayaan tahun baru 2021.
Selain itu, Ardianto juga turut mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan Pemerintah Daerah yang telah mematuhi aturan-aturan kesehatan Covid-19.
“Terima kasih kepada warga muaro jambi yang telah mematuhi aturan covid 19, selama pelaksanaan operasi lilin 2020,” ujar Kapolres.
Baca juga : Bupati Bersama Kapolres Muaro Jambi Pantau Pelaksanaan Pilkada
Pada malam pergantian tahun Kapolres melalui Kasubag Humas, AKP Amradi melakukan monitoring terkait pengamanan yang di laksanakan di posyan Citra Raya City yang berada di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko.
Kemudian, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto yang di dampingi Wakapolres Kompol M Fajar Gemilang, serta jajaran nya, dan Camat Jaluko. Menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan malam tahun baru ini untuk tidak adanya kerumunan.
Lihat Juga : Akui Tak Bisa Batasi Pengunjung, Aktifitas di Jambi Paradise Tak Patuhi Prokes
“Pengamanan malam tahun baru ini di harapkan masyarakat untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan aktifitas melewati batas waktu yang telah di tentukan,” jelas Kapolres.
Himbauan Kapolres Muaro Jambi
Kemudian, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menginggat situasi pandemi covid 19,” imbuhnya.
Kemudian, pada malam tahun baru tersebut Kapolres beserta jajarannya fokus wilayah Posyan Citra Raya City. Hal ini guna untuk mengantisipasi tindakan kriminal dan kerumunan.
“Kita mengantisipasi kemacetan, mencegah terjadi tindak kriminal, kerumunan dan bersama sama menjaga situasi Kamtibmas,” jelasnya.
Lihat Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi
Tak hanya itu saja, Ia juga menegaskan bahwa pada malam perayaan tersebut sesuai dengan aturan Kapolda Jambi, hanya di berikan waktu sampai 22:00 untuk berjualan dan berada di luar.
“Untuk perayaan sesuai perintah Kapolda kita beri keringanan hingga pukul 22.00 wib. Bila melewati waktu yang di tentukan, kita akan bubarkan demi mencegah covid 19, ” pungkasnya.
“Dan kita pastikan perayaan malam tahun baru ini aman dan kondusif, juga mari patuhi Prokes,” sambungnya.
