Terkait Subsidi PDAM, Penyidik Periksa Sekda Tanjabbar

TANJAB BARAT – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat kembali garap dugaan korupsi subsidi PDAM. Penyidik periksa Sekda Tanjabbar, Rabu (8/11/2023).

Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si disampaikan oleh Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi serambijambi.id.

Dikatakan Lutfi, bahwa Sekda Tanjab Barat saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus.

“Sekda sedang diperiksa sama tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus. Untuk waktunya belum bisa diperkirakan berapa lama selesainya,” ujar Lutfi singkat, Rabu (8/11/2023) siang.

Baca Juga : Wabup Tanjabbar dan Kabag Diperiksa Polisi, Ini Masalahnya

Baca Juga : Prihatin Lingkungan, OASE Fakultas Hukum Unja Lakukan Ini di Tanjabbar

Diberitakan sebelumnya, Sekda Tanjab Barat kembali dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri guna dilakukan pemeriksaan serta melengkapi dokumen yang belum lengkap yang diminta oleh tim penyidik.

Sekda Tanjab Barat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021 yang kini sedang ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube