Wabup Tanjabbar dan Kabag Diperiksa Polisi, Ini Masalahnya

TANJABBAR – Wabup Tanjabbar dan Kabag diperiksa polisi, Rabu (27/9/2023) siang. Hal ini terkait rehab Rumah Dinas yang menelan anggaran Rp 6 Milyar.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan dipanggil Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus. Surat itu bertanggal 25 September 2023, perihal : permohonan keterangan dan dokumen.

Hal itu terungkap melalui surat pemberitahuan ke DPRD Tanjabbar karena wabup dan bupati tidak bisa hadir di paripurna dengan nomor 100/2068/TAMPEM/2023 yang ditujukan ke pimpinan DPRD Tanjabbar yang ditandatangani Bupati Tanjabbar, Drs H Anwar Sadat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan pemanggilan Wabup Tanjabbar Hairan itu terkait material sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun dari APBD 2023.

” Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabar,” katanya, Rabu (27/9/23) singkat Ditreskrimsus Polda Jambi, Tory saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Terkait hal itu, Wabup Tanjabbar Hairan dikonfirmasi melalui pesan whatsaapnya hanya bercetang satu.

Baca Juga : Sidak di Merangin, Pertamina Temukan Hotel Pakai Gas Subsidi

Terkait hal itu, Kadis Kominfo Tanjabbar Joan Prayuda mengatakan dirinya belum mendapat informasi terkait Wabup Tanjabbar diperiksa Ditrektorat Kirminal Khusus Polda Jambi.

“Yo, belum dapat info sayo,” katanya singkat.

Terpisah, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Johan Hendry Bororing mengaku belum mendapat informasi terkait pemanggilan wabup itu.

“Belum dapat info resmi ke aku,” katanya singkat.

Penelusuran media ini, proyek rumah dinas ini dikerjakan CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan. Melansir Adanu, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.

Setelah dilakukan renovasi pada tahun anggaran 2022 lalu sekitar hampir 1 miliar rupiah. Pada APBD murni tahun 2023 kembali lagi dianggarkan untuk melakukan renovasi sebesar Rp 5 miliar dengan judul rehab berat.

Kegiatan pembangunan rehabilitasi Rumah Dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar, tahun 2002 Rp 1 Miliar dan Tahun 2023 Rp 5 Miliar, dan akan berkelanjutan di tahun APBD-P mendatang

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube