JAMBI – Prihatin melihat kondisi lingkungan, anggota Muda Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi, melaksanakan kegiatan advokasi lingkungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru-baru.
Mapala OASE berdiri pada tanggal 13 Februari 2005 yang bertempat di Fakultas Hukum Universitas Jambi atau Unja, yang berstatus Organisasi.
Tujuan dari OASE ini yakni menciptakan generasi muda yang menyadari keberadaan dirinya selaku makhluk hidup yang berada dalam suatu tatanan lingkungan alam, yang merupakan ciptaan tuhan yang maha Esa. Kemudian menumbuhkan rasa cinta tanah air, membina rasa persatuan dan kesatuan, membentuk wadah kelompok mahasiswa yang peduli terhadap alam dan lingkungan agar terciptanya keindahan.
Baca juga : Gubernur Jambi Akan Siapkan Rencana Strategis Hadapi Inflasi Daerah
Selain itu juga menjaga kelestarian dan sinergi antara pembangunan dengan lingkungan hidup, mengembangkan sikap keahlian di dalam pelestarian alam dan petualangan. Serta mberikan pandangan-pandangan dan opsi-opsi mengenai perubahan lingkungan hidup.
Untuk itu, Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi juga sering melaksanakan Advokasi Lingkungan kegiatan sosialisasi penyuluhan dampak sampah bagi daerah rawa.
Kali ini Advokasi ini gelar di MAN 1 Kuala Tungkal dan penanaman bibit Mangruv di eko wisata Mangruv pangkal babu, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Ketua pelaksana kegiatan, Raden Arya Satria mengatakan pelaksana kegiatan ini berharap untuk kegiatan mereka tersebut ditiru oleh banyak orang dan meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa menjaga dan melestarikan alam adalah suatu tindakan yang wajib di lakukan
“Hal ini sangat bermanfaat untuk keberlangsungan makhluk hidup dan tumbuhan, karena manusia masuk di dalamnya,” ujarnya.
Kegiatan ini di dasari dengan keresahan Anggota Muda Mapala OASE Fakultas Hukum Unja, melihat rendahnya tingkat kesadaran akan pedulinya masyarakat dan kaum milenial akan bahaya nya sampah, terhadap lingkungan terutama daerah rawa.
Mereka pun menilai, dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap. Kemudian mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, menimbulkan penyakit, mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
“Dengan ini Anggota Muda Mapala OASE memberikan solusi mengenai penangan sampah yaitu dengan cara mengurangi penggunaan benda berbahan plastik, hindari pembelian makanan berkemasan,” tambahnya.
Selanjutnya, pada advokasi ini mereka juga melakukan penyuluhan tentang mendaur ulang sampah menjadi kerajinan dan membuat sampah menjadi emas, dengan bekerjasama dengan bank sampah terutama untuk sampah non organic dan untuk sampah organik dianjurkan untuk menjadi pupuk kompos.
Dengan penyuluhan ini Anggota Muda Mapala OASE juga membantu ekonomi masyarakat.
Terakhir, anggota Muda Mapala OASE juga melakukan penanaman bibit pohon Mangruv jenis bakau merah ( Rhizophora Apiculata ), di daerah eko wisata alam pangkal babu, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, yang bertujuan untuk melindungi pantai dari erosi dan dataran dari hempasan ombak secara langsung. Sehingga ombak tidak langsung menerjang dataran yang akan menyebabkan erosi dan longsor, karena terlindungi oleh tanaman bakau.
Baca juga : Memasuki Februari 2023, Harga Sawit di Jambi Makin Merosot
“Jadi tujuan advokasi lingkungan ini adalah untuk upaya-upaya pembelaan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh Anggota Muda Mapala OASE untuk melakukan perubahan kearah lingkungan hidup yang lebih baik,” tukasnya.
Kegiatan ini di ikuti oleh 7 anggota muda atas nama :
- Azura Hersa Zahra atira
- Dwi Narti Kasmiati
- Manna Sari Monaliza
- Sintya Kurnia Rahma
- Siti khadijah dan 2 orang pendamping kegiatan atas nama
- Rino Kristianto Pasaribu dan
- Judika Siahaan
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 sampai 31 januari 2023 dan di support oleh Kepala Sekolah MAN 1 Kuala Tungkal, warga pangkal babu dan komunitas pemuda pesisir. (*/Red)
