BERITA VIRAL – Kejadian unik terjadi ketika Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menggelar Operasi Zebra 2020. Terjaring Operasi Zebra, pria ini nekat hancurkan motornya.
Pria yang tiba-tiba mengamuk ketika dihentikan oleh polisi, Selasa (27/10/2020) viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di sekitar kawasan Baran, tepatnya di Traffic Light di bawah SMAN 2 Karimun. Aksi pria itu terekam video amatir masyarakat dengan durasi 15 detik, dan tersebar di media sosial Facebook.
Pria berbaju hitam itu mengamuk dengan merusakkan sepeda motornya sendiri menggunakan sebuah batu berukuran besar secara berulang kali.
Baca Juga : Destinasi Wisata Baru Lagi, Ini Kelebihan Danau Tangkas Yang Diresmikan Bupati
Amukan pria itu bahkan dilakukan di depan dua anggota Satlantas Polres Karimun yang sedang melakukan Operasi Zebra 2020.
Keduanya tampak sabar melihat pria tersebut menghancurkan sepeda motornya sendiri.
Kasatlantas Polres Karimun, AKP R. Moch Dwi Ramadhanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, kejadian itu terjadi Selasa pagi tadi ketika petugas sedang melakukan penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2020,” kata Ramadhanto, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga : Bagaimana Jambi Mantap, Merangin Saja Tak Mantap
Ia menjelaskan, pengendara sepeda motor itu mengamuk lantaran merasa kesal ketika ditegur oleh anggota polisi yang sedang menjalankan tugasnya.
Ia menyebutkan, persoalan itu telah diselesaikan di Mapolres Karimun dengan memberikan pembinaan terhadap pria tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya yang tergolong nekat itu.
“Sudah kita bawa ke Mapolres Karimun. Pria itu kita imbau dan beri pemahaman atas kesalahannya agar tidak mengulangi lagi,” katanya.
Terakhir, mantan Kapolsek Nongsa Polresta Barelang ini dilansir Jurnal Terkini mengimbau masyarakat agar dapat mengedepankan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
77 Terjaring Operasi Zebra di Jambi
Sementara di Jambi, baru satu hari operasi razia Zebra di Jambi dilaksanakan, sebanyak 77 kendaraan ditilang oleh pihak kepolisian Polda Jambi dan jajaran. Hal ini tentu pengendara melakukan pelanggaran, hingga tak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Wadir Lantas AKBP Agus Fajarudin pada media ini, Selasa (27/10/2020).
Dari hasil operasi razia zebra di Jambi yang digelar pada Senin (26/10/2020), Polda Jambi berhasil mengumpulkan data tilang atau penindakan pelanggaran lalu lintas, sebanyak 77 kendaraan.
(Red)
