SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional

JAMBI – SKK Migas bersama Pertamina EP Jambi mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjaga keamanan serta kelancaran operasional hulu minyak dan gas bumi (migas) di Jambi demi mendukung ketahanan energi nasional.

Ajakan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya aspirasi masyarakat terkait persoalan tumpang tindih data aset Barang Milik Negara (BMN) dengan sertifikat tanah masyarakat di Kota Jambi.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan kegiatan operasi migas di Jambi merupakan bagian dari upaya nasional untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, industri, dan perekonomian negara.

Menurutnya, fasilitas migas yang berstatus objek vital nasional perlu dijaga keamanan dan keselamatannya agar operasional tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Operasi migas di Jambi bukan semata-mata untuk kepentingan perusahaan, tetapi merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan negara,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Ia mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan kelancaran operasional migas sehingga kontribusinya terhadap ketahanan energi nasional dapat terus dipertahankan.

Di sisi lain, SKK Migas memahami bahwa persoalan pertanahan berkaitan erat dengan kepastian hukum dan hak masyarakat atas tanah. Karena itu, penyelesaiannya diharapkan dilakukan melalui dialog, koordinasi, serta inventarisasi dan verifikasi oleh instansi pemerintah yang berwenang.

Bambang menegaskan, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, keamanan fasilitas migas dan kelancaran akses operasional juga diharapkan tetap terjaga selama proses penyelesaian persoalan pertanahan berlangsung.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan fasilitas migas dan kelancaran akses operasional,” katanya.

Sementara itu, General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, menyampaikan bahwa Pertamina EP Jambi berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara aman dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hubungan yang harmonis bersama masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Ia mengatakan perusahaan memahami harapan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum terkait persoalan pertanahan di Kota Jambi.

Pertamina EP Jambi, lanjutnya, mendukung koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), instansi pertanahan, serta pihak terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

“Pertamina EP Jambi menghormati proses yang dilaksanakan oleh instansi berwenang dan mendukung upaya penyelesaian yang objektif, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Muhammad Luthfi.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasi migas penting untuk menjaga kesinambungan produksi energi sekaligus melindungi keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan.

SKK Migas dan Pertamina EP Jambi berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

Dengan demikian, persoalan pertanahan diharapkan dapat diselesaikan secara konstruktif melalui mekanisme yang berlaku, sementara keamanan dan keberlangsungan kegiatan hulu migas tetap terjaga.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube