BERITA HUKRIM– Tiga orang pelaku, yang terciduk curi Pinang milik warga di Desa Pondok Siguang, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci dibekuk polisi.
Tiga pelaku ini, kini diamankan Team Tungau Polres Kerinci pada Minggu (21/11/2021), sekira pukul 19.30 Wib di lokasi.
Baca juga : Malangnya Nasib AP, Capek-Capek Bobol Kos Demi Laptop, Eh Malah Terancam 7 Tahun Bui
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo mengatakan, tiga orang pelaku masih anak muda.
Ketiga pelaku yang terciduk curi pinang milik warga di Kerinci ini, di tangkap oleh masyarakat setempat. Kemudian di bawa ke Rumah Kades, yang kini sudah di amankan oleh Anggota opsnal Satreskrim.
“Berawal dari laporan masyarakat, bahwa 3 orang pelaku pencurian Pinang di Desa Pondok Siguang sudah di bawa warga setempat ke rumah Kades. Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 19.30 Wib, tim opsnal Reskrim Polres Kerinci langsung menuju ke lokasi. Ketiga pelaku tersebut di amankan oleh Team Tungau, untuk di bawa ke Mapolres Kerinci. Ini guna untuk di tindak lanjuti,” ujarnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa tiga orang pelaku tersebut, masih muda-muda. Bahkan satu di antaranya masih di bawah umur.
Untuk itu, Ia berharap agar Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kedepannya Zero Kriminal.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Diketahui, tiga orang pelaku tersebut yakni E (18), RA (22) dan R (16). Ketiganya adalah warga Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat. Di mana, tempat kejadian perkara adalah tetangga desanya.
“Mari kita berantas kriminal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Jika terdapat tindak kejahatan kriminal di daerah kita semua, cepat laporkan ke pihak berwajib. Ini agar kita aman dari yang namanya kejahatan,” tandasnya. (Jul)
