BERITA JAMBI – Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Pemerintah bakal memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Menanggapi hal tersebut, begini penjelasan Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Sebagaimana melansir dari Kompas.com, pemberlakuan PPKM Level 3 itu di umumkan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam keterangan resminya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga : DWP Provinsi Jambi Gelar Lomba Ekonomi Kreatif Menghias Tas Anyaman
Adapun pemberlakuan tersebut, di rencakan akan di mulai pada 24 Desember 2021 secara serentak se-nasional. Bukan tanpa alasan, hal ini sengaja di tempuh Pemerintah sebagai upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19.
“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan di berlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Muhadjir Effendy.
Walikota Jambi
Saat di konformasi langsung, Walikota Jambi Syarif Fasha membenarkan hal tersebut. Bilangnya, langkah yang di tempuh pemerintah tak lain tak bukan, guna mencegah kluster libur nasional.
“Ya, ini kan sebagai upaya supaya tidak ada lonjakan kasus, terutama soal mudik Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya, Sabtu (20/11/2021).
Oleh karenanya, Pemkot Jambi dalam hal ini akan menyesuaikan aturan dari Pemerintah Pusat sendiri. Fasha menjelaskan, pemberlakuan tersebut akan dimulai pada 24 Desember 2021 mendatang. Atas hal itu, guna mengurai kerumunan saat libur Nataru, pihaknya akan menutup sementara sarana publik.
“Kalau tidak salah, pemberlakuannya dimulai dari 24 Desember mendatang. Maka, kita akan menyesuaikan, misal car free day kita stop dulu. Jangan sampai, karena satu malam ada kluster baru,” tambahnya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Selanjutnya, Walikota penggagas The Smart City Jambi ini menambahkan, sebelum memberlakukan hal tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran.
“Jelas, kalau itu kita akan keluarkan himbauan terlebih dahulu.” tutupnya. (Tr01)
