KERINCI – Terkait keputusan Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi, yang mengecualikan PBM tatap muka sekolah di Kerinci, Sekda Minta Tim pakar harus lebih jeli.
Hal ini berkaitan dengan zona hijau, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terhadap Kabupaten Kerinci.
Baca juga : Lagi, 3 Pasien Positif Corona di Jambi Sembuh
Walau Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci, adalah Daerah Zona Hijau dan diperbolehkan untuk membuka sekolah. Namun setelah mendapatkan masukan dari Tim Pakar, Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi menyatakan bahwa Kerinci yang dikecualikan.
Padahal Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM di Sekolah.
Maka, untuk menindaklanjuti hal ini Tim Gugus Tugas Kabupeten Kerinci, akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi.
Pejabat Sekda Kerinci, Asraf,S.Pt, M.Si, mengungkapkan, karena pemerintah pusat sudah menyatakan Kabupeten Kerinci adalah Daerah Zona Hijau, dan juga sudah berkeinginan untuk melaksanakan PBM tatap muka. Serta sekolah sudah siap, kemudian orang tua juga sudah menginginkan belajar ini dilaksanakan.
“Maka untuk itu, alangkah baiknya PBM di Sekolah, dalam Kabupaten Kerinci ini kita gelar,” ungkap Sekda Asraf, Jum’at kemarin (17/7/2020).
Tim Pakar Harus Jeli
Ditambahkan Asraf, kalaulah Tim Pakar lebih teliti lagi memaparkan hasil-hasil yang riil di lapangan. Setidaknya yang belum diperbolehkan melaksanakan PBM bisa di lokalisir.
Misalnya hanya satu kecamatan, atau kecamatan terdekat. Maka daerah ini, yang seharusnya ditunda dulu.
“Tetapi untuk kecamatan yang lain yang jaraknya jauh kan bisa dilakukan PBM, seperti Kecamatan Gunung Tujuh, Kayu Aro, Kayu Aro Barat, Gunung Kerinci. Serta Siulak, Siulak Mukai, Air Hangat, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, Depati Tujuh, Gunung Raya, Bukit Kerman, Batang Merangin, Keliling Danau, dan Danau Kerinci Barat,” paparnya.
Ia juga meminta hendaknya tim pakar lebih jeli, setidaknya meminta saran atau masukan kepada Pemkab Kerinci. Misalnya melalui Dinas Kesehatan atau BPBD. Jadi tidak serta merta dengan satu kecamatan ini, tetapi seluruhnya dilarang.
Lihat juga video : Klik Disini
“Kita kasihan juga, karena anak didik kita sudah terlalu lama belajar di rumah. Kalau memang sudah memungkinkan untuk memulai belajar, lebih baik kita dorong,” katanya.
Sekda Kerinci mengharapkan Senin depan, seluruh sekolah di Kabupaten Kerinci segera bisa melaksanakan PBM. Karena sekolah sudah siap, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(Jul)
