VIRAL – Baru-baru ini disinyalir tak sanggup di terror Pinjol, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisal WI (38), asal Dusun Kedungrejo RT 02 RW 05, Desa Selomarto Kecamatan Giriwoyo nekat gantung diri.
Di duga, korban mengakhiri hidupnya di karenakan terlilit utang pinjaman online (Pinjol) dan bank plecit, hingga IRT ini gantung diri.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Giriwoyo Iptu Sumarwan mengatakan, kejadian itu di ketahui Sabtu (2/10) sekitar pukul 04.00. Korban sudah di temukan meninggal tergantung, di teras rumah korban.
Baca juga : Brakk, Lakalantas di Muaro Jambi, 1 Pelajar Meninggal Dunia
“Kondisinya sudah tergantung dengan tali tambang berwarna hijau,” terang kapolsek.
Di terangkan, kejadian itu kali pertama di ketahui oleh mertua korban. Sang mertua berteriak histeris memanggil suami korban, setelah mengetahui kondisi menantunya.
Korban pun di turunkan dan hal itu di laporkan kepada pihak berwajib.
Tak berselang lama, di lakukan pemeriksaan oleh puskesmas setempat. Hasilnya, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan dan korban murni bunuh diri.
Suwarman menuturkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, untuk mengungkap motif WI mengakhiri hidupnya.
“Sebelum kejadian ini, korban bercerita ke suaminya kalau punya utang ke pinjol dan bank plecit. Sering di hubungi dan merasa terteror,” jelas dia.
Motif Ekonomi
Dugaan bunuh diri karena motif ekonomi ini di perkuat dengan adanya sepucuk surat, yang di tulis tangan oleh korban.
Surat itu di tujukan kepada sang suami. Singkatnya, korban meminta maaf dan meminta sang suami, untuk merawat kedua anak mereka.
Berita lain : Kepolisian Muaro Jambi Terus Gelar Vaksinasi Massal, Hari ini Tangkit
Selain itu, turut tercantumkan catatan terkait sejumlah utangnya kepada bank plecit dan panduan pinjol.
Selain itu, di sebutkan bahwa ada catatan utang di sebuah buku kecil berwarna hitam.
Polisi pun mengamankan barang bukti itu, bersama tali tambang yang di gunakan untuk bunuh diri.
“Jenazah sudah di serahkan kepada keluarga. Keluarga juga mengikhlaskan dan tidak menuntut di lakukan autopsi,” katanya.
Sumber : Pojoksatu.id
