Soal Polemik Jalan di Jangkat, Dewan : Susah Payah Saya Perjuangkan

BERITA MERANGIN – Terkait tuntutan masyarakat soal polemik jalan di Jangkat, yang di nilai malah merusak dan bukannya memperbaiki, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Dr Ir Ahmad Fauzi MT angkat bicara.

Di ketahui, perbaikan jalan yang di lakukan di Simpang Kremas tersebut, mendapat keluhan dari masyarakat sekitar. Pasalnya akibat dari perbaikan itu, jalan sebelum menuju ke arah lokasi yang di perbaiki malah menjadi rusak.

Hal itu menjadi polemik, lantaran jalan menuju ke lokasi perbaikan jalan di jangkat di gunakan untuk arus kendaraan, kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.

Di katakan oleh, Fauzi, jalan yang tengah di perbaiki itu merupakan jalan Provinsi, dan melalui dana APBD. Serta pembangunannya pun, juga di peruntukkan untuk rakyat.

Sebelumnya, di ketahui bahwa Kadis PU dan Camat telah mengadakan rapat, dan menyetujui tuntutan masyarakat tersebut.

Lihat Juga : Sikumbang Water Park Berbenah, Warga Sudah Tak Sabar

Selain itu, angkutan pertama yang di gunakan untuk mengangkut bahan perbaikan jalan adalah Tronton. Akan tetapi, masyarakat meminta untuk digantikan dengan mobil yang lebih kecil.

“Dari hasil rapat Kadis PU, Camat dan masyarakat, di setujui menggunakan mobil fuso,” kata Ahamad Fauzi ketika di hubungi melalui telepon, Selasa (17/11/2020).

Kemudian, dikatakan pula oleh Fauzi, bahwa kontraktor tersebut telah mengganti kendaraan pengangkut batu dengan mobil fuso.

Akan tetapi, masyarakat masih meminta kendaraan pengangkut tersebut di gantikan dengan mobil Colt Diesel, kemudian di sepakati oleh kadis PU, Camat, Kontraktor dan masyarakat.

“Setelah di adakan rapat oleh kadis PU, Camat, Kontraktor dan mayarakat telah di sepakati menggunakan colt diesel,”ujarnya

Dirinya kembali menambahkan informasi terakhir, bahwa Kabidnya masih dituntut dengan persyaratan tidak memakai mobil colt diesel.

“Jadi kalau mobil colt diesel tidak boleh, mau pakai mobil datsun mengangkatnya?,” katanya

“sekarang sudah di gunakan colt diesel masih dak boleh jugo ha kekmanolah kiro-kiro,”sambungnya.

PU Fasilitasi Keinginan Masyarakat

Pun demikian, menanggapi permintaan masyarakat, Kadis PU setempat telah memfasilitasi langsung agar keinginan masyarakat tersebut terpenuhi.

Sementara itu, menurut Fauzi, jika muatan dari kendaraan tersebut tidak melebihi kapasitas, maka diperbolehkan. Karena jalan tersebut merupakan jalan umum.

Baca Juga : Komisi II DPRD Sarolangun Serap Aspirasi Eks Pekerja PT APTP

“Jadi menurut saya, jalan itu kan kapasitas 6 ton sepanjang dia sesuai dengan beban jalan ya tidak masalah, karena itu kan memang jalan umum,”jelasnya

Kemudian, Fauzi kembali menambahkan, rusaknya jalan ini merupakan proses dari perbaikan.

“Rusaknya jalan ini kan pembangunan dalam proses,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pembangunan ini untuk daerah, yang di mana mengambil bahan bakunya dari Rantau Suri, karena di situ ada tenkrusannya.

Sementara itu, Fauzi juga berharap agar masyarakat dapat mendukung terkait pembangunan ini.

“Jadi menurut saya, sepanjang sudah di ikuti permintaan ya kita dukunglah pembangunan di Merangin ini,” harapnya.

Ketua Komisi III itu juga mengatakan, bahwa pengambilan bahan baku perbaikan jalan tersebut berasal dari Rantau Suri. Di karenakan, di daerah tersbut yang memiliki Tenkrusannya.

Sudah Perintahkan Kabid Bina Marga

Selain itu, Ahmad Fauzi juga telah memperintahkan Kabid Bina Marga agar dapat mengecek langsung ke lapangan. Sehingga pembangunan bisa berjalan, serta daerah bisa terbangun walaupun dalam keadaan ekonomi yang sulit.

“Kemudian, di sisi jalan yang rusak itu sebelah kiri atau sebelah kanan. Oleh karena itu saya sudah perintahkan Kabid Bina Marga untuk mengecek ke lapangan. Supaya pembangunan ini bisa sama-sama berjalan, daerah bisa terbangun, walaupun di tengah-tengah ekonomi kita sulit, keuangan APBD kita sulit,”pungkasnya

Namun, Fauzi juga berharap jangan hanya adanya penyetopan ini, proyek perbaikan jalan ini tidak terlaksana. Apalagi, perbaikan jalan itu sudah susah payah di perjuangkan membawa anggaran provinsi. Hal ini agar jalan tersebut, bisa di perbaiki.

“Jangan nanti gara-gara penyetopan itu, proyek ini tidak terlaksana di tahun 2020 kan sayang. Tidak mudah, susah payah perjuangkan di provinsi, agar jalan itu bisa di perbaiki,”  ungkapnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page