Miskomunikasi Saat RDP dengan DPR RI, BNN Minta Dibubarkan?

JAMBI – Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menyatakan bahwa terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat rapat dengar pendapat pada Kamis (21/11/2019) lalu di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang meminta BNN dibubarkan hanyalah kesalahan komunikasi.

Berita Terkait : Masih Maraknya Narkoba di Jambi, Ini Tanggapan Komjen Pol Heru Winarko

“Itukan masalah komunikasi Itukan Rapat Dengar Pendapat ada 2 Jam, jadi cara komunikasi pak Masinton ya seperti itu,” katanya.

“Jika tidak bagus bubarkan saja” kata Masinton saat rapat di DPR,” ungkap Heru saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com melalui telepon selulernya, Sabtu (30/11/2019).

Dikatakan Heru, maksud dari perkataan Masinton Pasaribu bukanlah ingin membubarkan BNN tapi hanya Ingin memotivasi agar kinerja pihaknya lebih baik lagi kedepan nanti.

“Artinya memang bukan di bubarkan jadi masalah tetapi adalah beliau memotivasi agar lebih baik. Inikan tugas dari DPR RI sebagai amanat rakyat kan, hak hak Legislatif memiliki dua hak salah satunya hak angket yang mempertanyakan kinerja BNN,” jelas Heru.

“Menurut pak Masinton, itu belum maksimal. Alat komunikasi inikan ada sinyal ada penerima ada mengeluarkan sinyal nya, nah ini karena adanya persepsi. Dalam hal ini adalah adanya persepsi dari media yang salah,” tambahnya.

Jika nanti dewan memang tetap ingin membubarkan BNN? Heru menegaskan bahwa membubarkan suatu institusi negara tidak semudah itu.

“Tidak segampang itu, ya legeslasi kan ada di dewan. Kan ada alasan mengapa UUD itu mencul muncullah BNN RI, itu untuk membubarkan juga tidak segampang itu,” kata Heru Winarko.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai peran BNN dalam memberantas narkoba di Indonesia belum maksimal, sehingga lebih baik dibubarkan saja atau dilebur bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurut Masinton, dengan anggaran dan fasilitas yang bernilai triliunan rupiah, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi.

“Pertanyaannya Pak, sejauh mana ini kita melakukan peran? Atau kita berkamuflase aja di sini. Rutinitas. Saya nggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara kali yang hari ini. Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan,” kata Masinton dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019) kemarin.

“Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Narkotika. Dilebur saja, nggak perlu lagi. Nggak ada progres. Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini, Pak,” Masinton menambahkan.

(Wandi)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube