Sakit Hati, Pria di Makassar Tikam Penagih Utang

MAKASSAR – Polisi menangkap Rusdianto alias Ato (39), seorang pria di Makassar karena menikam Syaifullah. Ato sakit hati karena Syaifullah berlaku kasar saat menagih utang kepadanya.

“Panit 2 Reskrim Ipda Haryanto Siga melakukan penangkapan terhadap dpo pelaku dengan cara pelaku menikam korban menggunakan sebuah badik. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban karna pelaku tidak menerima perlakuan korban pada saat korban menagih hutang kepada pelaku,” kata Kapolsek Panakukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi, Minggu (15/7/2018) sebagaimana dikutip dari Detik.com

Penikaman korban ini terjadi di toko oleh-oleh Jalan Pengayoman Makassar. Pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut dan dadanya. Usai menjalankan aksinya pelaku melarikan diri ke Sulawesi Barat.

“Rusdianto alias ato pada saat kejadian dalam keadaan mabuk, mengakui telah mmelakukan aniaya terhadap korban dengan cara menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada dan perut korban. Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Kabupaten Polmas, Provinsi Sulbar dan membuang barang bukti sebuah badik,” jelasnya.

Kini pelaku dibawa ke Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page