Gagalkan Penyeludupan Sabu, Enam Orang Pelaku Berhasil Diamankan Polda Jambi

JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi, yang diprakasai oleh Polisi Air (Polair), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, serta Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Sabtu (14/7) lalu, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 7 Kg dengan harga mencapai belasan milliar rupiah.

Selain menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu ini, Polda Jambi juga berhasil mengamankan enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dikatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, keenam pelaku ini yakni IW, SA, dan AB asal Kepulauan Riau, AH dan MA asal Madura, dan AMJ asal Batam. Mereka ditangkap di beberapa tempat dalam wilayah Tanjabbar.

“Barang bukti yang kita amankan ini berasal dari Batam dan akan dikirim ke Jawa Timur,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis pada awak, Selasa (17/7/18).

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa Komplotan pelaku tersebut sudah tiga kali melakukan pengiriman narkotika, “mereka ini pemain lama, dan Dugaan mereka ini jaringan Malaysia,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus yang juga akan dibantu oleh Polres Tanjabbar. (NR)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033