RSUD Daud Arif Tanjabbar Terlilit Hutang 20 Milyar, Dewan Minta BPK Audit

TANJABBAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memiliki utang yang cukup fantastis.

Pihak RSUD plat merah tersebut, di ketahui mempunyai hutang ke pihak ke tiga yang mencapai 20 milyar, dari distributor obat obatan.

Terkait hutang dan buruknya sistem BLUD di RS daerah ini (Daud Arif) Tanjabbar ini, membuat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjabbar angkat bicara.

Baca juga : 172 Wisudawan Ikuti Wisuda Pertama Universitas Nurdin Hamzah Jambi

Hal ini di sampaikan oleh anggota dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful.

Ia menyebutkan bahwa, hutang pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sejauh ini sangat fantastis yang mencapai puluhan milyar kepada pihak ketiga.

“Kita menilai, sistem BLUD di RSUD Daud Arif selama ini gagal.” Tegasnya saat di konfirmasi usai rapat paripurna DPRD Tanjabbar, Rabu(17/11/21).

Menyikapi benang kusut (Hutang), di tubuh RSUD Daud Arif ini. Ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi, untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atau BPKP untuk melakukan audit investigasi.

“Karena hutangnya cukup fantastis, ini harus di lakukan Audit, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit, agar persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” pintanya.

Politisi Golkar ini mengatakan, audit investigasi yang harus di lakukan. Ini untuk mengetahui apakah ada kerugian negara di balik utang tersebut.

“Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum, di balik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi. Ini untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” sebutnya. (hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube