15 Tersangka Narkoba, Diamankan Selama OPS Antik

TANJABBAR – Operasi Antik Siginjai tahun 2020, yang dilaksanakan Polres Tanjung Jabung Barat, telah berakhir. 15 Tersangka Narkoba, berhasil diamankan.

OPS antik yang dilaksanakan selama 20 hari, yang dimulai 25 February hingga 15 Maret 2020 ini, Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga : Ini Baru Lucu, Oknum Wartawan Yang Todongkan Pistol

Baca juga : Warga Desak Sekdes Bersuami 2 Berhenti, Mei : UU Apa Yang Saya Langgar ?

Dari 12 kasus tersebut, ada 15 tersangka narkoba, yang terdiri 13 orang laki-laki dan 2 wanita yang diamankan.

“Dari 15 tersangka ini, 2 merupakan Target Operasi (TO) Dan 7 merupakan non TO.” Kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK MH, Rabu(18/3/20).

Kapolres mengatakan, Jumlah barang bukti yang didapat dari tersangka ini, berupa sabu seberat 11,04 gram dan ganja 18,55 gram, uang tunai Rp 950.000,- dan beberapa barang elektronik lainnya.

“15 tersangka ini pemain baru, semua nya pengedar dan semuanya warga Tanjung Jabung Barat,” ungkap Guntur.

“Pasal yang dikenai 114 dan 112 dengan ancaman diatas 6 tahun,” timpalnya.

Kapolres juga mengaku, jika angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini sangat tinggi.

Lihat juga video : Gubernur, Bupati dan Dewan Nyanyi Bersama

“Kita lihat masih cukup tinggi kasus penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabunya.” Tuturnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033