BERITA JAMBI – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal Bank Jambi, yang di targetkan harus memiliki aset dan penyertaan modal Rp 3 Triliun hingga 2024 nanti di tunda, dapat penolakan dari hampir seluruh Fraksi. Salah satunya Fauzi Ansori Fraksi Demokrat yang menolak keras.
Pantauan DinamikaJambi.com dalam Rapat Paripurna DPRD yang di hadiri langsung oleh Pemerintah Provinsi Jambi sempat alot, Senin (29/03/2021).
Yang mana dalam Rapat Paripurna, Pemprov Jambi meminta Ranperda soal Bank Jambi tersebut untuk di tunda. Sementara hal ini telah di sepakati oleh Mendagri dan siap.
Baca Juga : Rapat Paripurna Memanas, Tolak Ranperda Soal Bank Jambi Ditunda, Fraksi Demokrat Siap WO
Padahal, beberapa fraksi tampak menolak usul penundaan Ranperda seperti yang di usulkan Pemprov.
Bahkan, sampai-sampai Fauzi Ansori Fraksi Demokrat, mengatakan Walk Out jika penundaan di penuhi.
Sontak melihat hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengambil langkah skorsing selama 30 menit.
Pertanyakan Kinerja DPR
Atas hal ini, Fauzi Ansori mendesak agar Ranperda terkait Bank Jambi segera di sahkan. Sebab, bebernya, dalam Peraturan OJK di wajibkan memiliki modal dan aset sebesar 300 Miliar pada tahun 2024.
Namun, hingga sekarang belum memenuhi angka tersebut. Padahal, sebelumnya panitia khusus telah melalukan studi banding.
“Peraturan OJK mengamanahkan bank-bank daerah ini harus mencukupi besaran tersebut pada tahun 2024,” ungkap Fauzi Ansori.
Kemudian, Ia juga berasumsi Bank Jambi harus memenuhi kekurangan tersebut. Sebab, hal ini berdampak pada pendapatan asli daerah.
“Nah kalau terhambat, maka bisa di bayangkan. Semakin banyak program pemeritah yang tidak bisa di biayai,” tambahnya.
Lihat Juga Video : Bupati Wanita Jago Offroad, Jajal Jalur Ekstrim Adhyaksa Adventure
Terakhir, Ia juga mempertanyakan sejauh mana kinerja Pemerintah Provinsi dalam menelusuri persoalan ini.
“Tentu kami pertanyakan kinerja pemerintah sejauh mana bekerja, jangan salah DPR,” tegasnya.(Tr01)
