BERITA JAMBI – Jelang Ramadhan, tentunya soal Mudik juga menjadi salah satu pertanyaan bagi masyarakat Jambi, menanggapi hal itu berikut kata Sekda Provinsi Jambi.
Salah satu moment berkumpul bersama keluarga, namun di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah melarang untuk melaksanakan agenda rutin tersebut. Membahas soal Mudik terutama untuk warga Jambi, begini tanggapan dari Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Jambi.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jambi belum memberikan keputusan terkait kegiatan mudik aparatur sipil negara. Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi RI.
Baca Juga : Teng, Masyarakat Kembali Dilarang Mudik Lebaran Tahun 2021 Ini
“Kita sekarang menunggu SE dari Menpan RB. Sudah naik di meja menteri, tinggal di tandatangani. Nanti regulasi kita dari pemerintah pusat, termasuk untuk teknisnya,” ujar Sekda, Senin (29/03/2021).
Jika regulasi dari pemerintah pusat tidak boleh mudik, maka Pemprov Jambi akan menindaklanjuti ke pemerintah kabupatan/ kota, begitu pun juga sebaliknya.
“Kita masih menunggu, belum ada info lanjutan. Di perkirakan Minggu ini, akan di distribusikan ke Provinsi. Kita mengikuti kebijakan yang di buat dari Nasional,” terangnya.
Sementara itu dalam hari libur Nasional mau pun hari besar, pihaknya sudah memberikan imbauan untuk tidak mudik, termasuk mudik lebaran. Hal itu juga berdasarkan penyampaian dari Presiden RI, Joko Widodo pada Maret lalu.
Jokowi, dalam rapat koordinasi Menteri pada 23 Maret 2021 lalu, memutuskan larangan mudik lebaran atau libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah. Ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi ASN, BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta mau pun pekerja mandiri.
