PSU Pilgub Jambi, Ini Kata Pj Gubernur

BERITA JAMBI – Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang di umumkan pada Senin, 22 Maret 2021. Lalu bagaiamana dengan PSU Pilgub Jambi, Ini kata Pj Gubernur.

Provinsi Jambi akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Baca juga : Hore, Jelang Bulan Puasa, Harga Sawit di Jambi Naik, Cek Disini

Menyikapi hal PSU Pilgub Jambi, Penjabat atau Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, dan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah. Yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait berupaya menyiapkan PSU tersebut sebaik-baiknya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pj Gubernur Jambi memimpin Rapat Persiapan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (26/3) malam.

Pj Gubernur Jambi menyinergikan, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk penyelenggarakan PSU. Hal ini agar PSU bisa berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan damai.

Selain itu, juga  tentunya dengan memedomani seluruh aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Bukan Cuma itu saja, satu hal yang tak kalah pentingnya adalah bahwa anggaran pelaksanaan PSU, harus di pastikan tersedia dan memadai.

Dan dari penjelasan pihak KPU Provinsi Jambi, anggaran untuk penyelenggaraan PSU tersedia dan mencukupi.

Hal ini karena dari anggaran hibah Pemerintah Provinsi Jambi, dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Di mana, senilai Rp180 miliar, masih ada sisa Rp45 miliar.

Sedangkan kebutuhan anggaran untuk PSU di 88 TPS, di perkirakan membutuhkan Rp7,8 miliar.

Kecukupan anggaran untuk PSU, juga di konfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Sudirman,SH,MH, yang dalam rapat tersebut bertindak sebagai modetator. Di mana, dalam sesi diskusi/tanya jawab. (Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube