MERANGIN – Ternyata jumlah pekerja Penambangan Emas Illegal (PETI), lubang jarum di Desa Simpang Parit, Renah Pembarap lebih dari 10 orang.
Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Sungai Manau kepada awak media saat meliput upaya proses evakuasi di hari ke dua, Senin (3/7).
Dari jumlah keseluruhan terbagi menjadi tim dengan peran dan fungsi yang berbeda-beda.
Kapolsek Sungai Manau IPTU Nixon Pangihutan Bakara mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait identitas korban.
“Sejauh ini, Mali (33) warga Desa Sungai Nilau, Sungai Manau, satunya lagi Gapur (30) warga Desa Tanjung Mudo, Pangkalan Jambu. Sementara sisanya masih dalam pengembangan” ungkapnya.
Informasi berkembang, pekerja dan warga setempat terkesan tidak mau menyampaikan identitas korban.
“Kita tetap berupaya semaksimal mungkin mengembangkan identitas korban, beberapa saksi telah kita lakukan pemanggilan,” pungkasnya.
(Cra)
