Pemkab- Kejari Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

TANJABBAR – Pemkab dan Kejari Tanjabbar, jalin kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, serta beberapa OPD terkait.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar melalui Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS, tandatangani nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (16/7/20).

Baca juga : Sekolah di Kota Jambi, Dibolehkan Belajar Tatap Muka Kembali

Perjanjian kerjasama ini juga turut ditandatangani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Tanjabbar, antara lain Inspektorat, Bappeda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bupati menyebutkan bahwa, dalam upaya mempercepat dan memperlancar pembangunan di Kabupaten Tanjabbar. Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan, penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sehingga meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara, yang pada akhirnya bermuara pada kelancaran, pembangunan di Kabupaten Tanjabbar.

“Saya berharap bahwa percepatan pembangunan, akan berjalan lebih efektif dan efesien dan kemakmuran masyarakat Tanjung Jabung Barat. Sebagaimana yang kita idam idamkan lebih cepat terwujud,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan ini, para kepala OPD diminta mengambil kebijakan. Terutama kebijakan menyangkut bidang perdata, dan tata usaha negara.

Lihat juga video : Klik Disini

Hal ini agar mengikuti peraturan berlaku, dan terlebih dahulu meminta advice hukum kepada kejaksaan. Dimana ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil, tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

Disisi lain, bupati menekan kan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Tanjabbar, agar semaksimal mungkin memanfaatkan nota kesepahaman. (hms/hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page