Pemkab Tanjabbar Akan Garap Perda Vendor

TANJABBAR – Dianggap hanya memberikan limbah dan kerusakan lingkungan,Pemkab Tanjabbar akan garap Perda Vendor.

Diketahui, Peraturan  Daerah (Perda) terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), selama ini selalu melalui vendor akan segera di garap.

Baca juga : Firdaus Akan Laporkan PT Agrindo ke Ombudsman

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjabar Safrial, pada sejumlah awak media, Kamis (16/07/2020).

Ia menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan, karena dirasa penting untuk memberikan peluang kepada UMKM.

Tak ayal, Pemkab Tanjabbar akan segera garap Perda Vendor, bagi perusahaan yang ada di wilayah pesisir tersebut.

“Kita melihat dampak pademi covid ini sangat luar biasa. Untuk itu akan menghimbau kepada kawan-kawan di DPRD, supaya perusahaan yang ada di Tanjabar ini nanti tidak lagi menggunakan vendor. Dia untuk menjadi penyedia barang jasa, dia kalau sekarang penyedia barang dan jasa. Dia vendor sehingga kita menjadi penonton,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa atas dasar itu lah pihaknya dan DPRD, akan mencari solusi bagaimana BUMD dan UMKM, bisa ikut serta di dalamnya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan, yakni melalui perda yang dibuat oleh DPRD dan Pemkab.

“Makanya kita sepakat dalam waktu dekat, pemerintah akan menyurati dewan membuat perda, supaya pengadaan barang dan jasa di Tanjabbar ini melalui ULP. Nanti itu sedang kita cari payung hukum nya,” katanya.

Sembari mencair formatur dan layang hukum nya, untuk membuat perda terkait pengadaan barang dan jasa itu.

Tegas Safrial

Safrial menegaskan akan terus mendorong, supaya perda tersebut terus di bahas. Hal itu dirasa penting, agar Tanjabbar tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

“Yang jelas kita coba bahas perdanya sambil jalan. Kalau nanti ada payung hukum nya kita lanjut, tapi kalau tidak ada kita stop. Syukur+syukur ada jalan keluar, supaya kita tidak menjadi penonton,” bebernya.

Saat singgung apa keuntungan kalau melalui ULP untuk Tanjabbar? Kata Safrial hal itu supaya BUMD dan UMKM, agar lebih hidup dan memiliki peran di Tanjabbar.

Jangan hanya orang luar dari Tanjabbar, yang selalu menikmati nya.

“Kalau lewat ulp kita supaya umkm kita bisa ikut seperti masak di kantin, bisa UMKM kita atau BUMD kita mau ikut bangun rumah di distrik. Dia alasannya bukan vendor lah dia nyari makan, tempat kita vendor dari Jakarta. Dari mana manakan gitu, apa itu dinamakan adil kan tidak,” tegasnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Bupati dua periode ini menjelaskan kalau ada di ULP, semua pihak bisa mengikuti proses pengadaan barang dan jasa. Bahkan bukan hanya putra daerah, tetapi semua pihak bisa ikut serta dalam pengadaan di perusahaan itu.

“Kalau sudah di ULP kita orang Jakarta boleh, tetapi orang kita juga boleh. Nah sekarang ini orang Jakarta boleh, kita tidak boleh. Dia makan tempat kita limbah di buang tempat,” tukasnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page