BATANGHARI – Asisten II Setda Batanghari Muhammad Rifa’i SP wakili Bupati M Fadhil Arief hadiri acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.
Acara digelar karena banyaknya para pelaku pemilik perusahaan jasa konstruksi yang enggan mendaftarkan tenaga kerjanya ke program tersebut.
Adapun sosialisasi berpusat di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari. Tampak hadir Kepala Kejari (Kajari) Batanghari, Kepala BPJS Provinsi Jambi dan Kepala BPJS ketanagakerjaan. Kemudian Kepala OPD, para Camat dan tamu undangan lainnya.
Sambutan Bupati MFA yang di bacakan oleh Asisten II Setda Batanghari mengatakan dalam kontek manajemen ASN juga selalu di awasi oleh KPK RI. Maka dari itu, ASN harus memahami dengan bidang kerja masing-masing.
MFA juga berpesan kepada seluruh kepala OPD yang masih ada keraguan atau belum mengerti. Sosialisasi inilah merupakan kesempatan untuk bertanya agar menjadi paham.
”Supaya kedepannya langkah menjadi sempurna, dan kita lebih memahami peraturan yang berlaku terkait BPJS Ketanagakerjaan,” katanya. Selasa (18/01/2022).
Baca Juga : Wako AJB Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Masih kata Rifa’i, mari bersama – sama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing demi mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Batanghari Tangguh.
”Pada kesempatan sosialisasi ini juga, saya mengingatkan kembali sebagai ASN untuk meningkatkan daya saing daerah di sektor pertanian dalam artian luas,” terangnya.
”ASN yang bertugas bumi serentak bak regam ini juga harus dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada,” tambahnya.
Sebagai informasi, isi dari UU no 24 tahun 2011 pasal 14 menyebutkan bahwa setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial.
