Pemerintah Larang Masyarakat Mudik, WNA India Masuk ke Indonesia Bawa Covid-19

BERITA NASIONAL – Saat ini Pemerinta tengan menggarap atau melakukan perketat hingga larang mudik lebaran tahun 2021, sedangkan WNA India yang masuk ke Indonesia malah bawa Covid-19

Seperti di lansir dari detik.com, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 12 warga negara asing (WNA) India positif Corona, dari total 127 orang yang masuk ke Indonesia.

Saat ini mereka sudah di lakukan pengambilan sampel, untuk tes whole genome sequencing guna mengetahui variannya.

“Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencingnya,” demikian konfirmasi Menkes Budi dalam konpers di YouTube Perekonomian RI Jumat (23/4/2021).

Baca Juga : Perketat Larangan Mudik Sejak Dini, Polda Jambi Turunkan Ribuan Personel

Itu artinya, WNA India yang masuk ke Indonesia seakan bawa Covid-19. Sementara itu, masyarakat di Indonesia sendiri di batasi bahkan di larang untuk mudik bertemu dengan keluarga mereka. Apakah cara ini efektif untuk megurang penyebaran Covid-19, sedangkan WNA di biarkan masuk ke Indonesia?

Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan mengungkapkan, ada warga negara India yang beramai-ramai masuk ke Indonesia. Di duga hal ini karena lonjakan kasus COVID-19, di negara tersebut.

Di sebutkan, mereka datang ke Indonesia melalui jalur udara, dengan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini sekelompok WNA asal India tersebut, sedang di karantina di satu hotel agar mudah di awasi.

“Sekarang India sedang tsunami COVID-19, dan mereka masuk ke Jakarta sekarang. Di Samarinda sudah ada yang positif, jadi kami tadi sudah bahas dengan pimpinan untuk di perketat. Kita mau tahu apakah ada varian baru,” jelas Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan, Benget Saragih.

Kronologi Masuknya 127 WN India ke Indonesia

Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting mengurai kronologi masuknya 127 WN India ke Indonesia. Mereka tiba di hari Rabu dengan pesawat Air Asia, berkode penerbangan QZ988 dari Chennai, India, menuju ke Bandara Soekarno Hatta.

“Mengangkut 129 penumpang, adapun uraian daripada para penumpang tersebut bisa saya jelaskan sebagai berikut. Yang pertama pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang, pemegang KITAS WN India 46 orang. Pemegang KITAS WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang KITAS WN India 32 orang, WNI 12 orang, kru 11 orang semua WNI,” jelas Jhoni dalam kesempatan yang sama.

Berita Lainnya : Coba-Coba Mudik Duluan Sebelum Lebaran, Pemerintah Siapkan Aturan Ini

Jhoni menjelaskan ini adalah carter flight. Adapun di perbolehkan masuknya WN India di sebutnya, sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020. Meski begitu, kini pemerintah Indonesia sudah menyetop permohonan izin visa dari India sejak kemarin siang, Kamis (22/4/2021).

Menanggapi masuknya WN India ke Indonesia, eks Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama. Ia mengingatkan pemerintah soal risiko masuknya varian baru Covid India, melalui WN India. Ia meminta agar pemerintah, bisa mengawasi berjalannya karantina seketat mungkin.

“Misalnya sekarang sakit COVID-19, padahal baru datang dari negara-negara yang melaporkan peningkatan kasus. Yang mungkin berhubungan dengan mutasi baru,” ujar Prof Tjandra.

Pelarangan WN India ke Indonesia

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, pemerintah melarang warga negara India untuk masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah antisipasi masuknya varian, atau mutasi baru Corona dari negara tersebut.

“Di khawatirkan beberapa strain baru, baik B117 maupun B1351, dan P1, dan pemerintah. Tentu mendorong beberapa hal, yang akan di lakukan untuk khusus India,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (23/4/2021).

Langkah yang di ambil pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020. Airlangga mengatakan, pemerintah akan menutup kedatangan WNA dengan beberapa pengecualian.

Lihat Juga Video :Grebek Pabrik Air Mineral, WIGO PT Afresh Indonesia

Sementara bagi WNI yang hendak pulang dari India ke Indonesia, Airlangga mengatakan tetap di perbolehkan. Namun, harus mengikuti peraturan yang sudah di tetapkan.

“Bagi WNI tersebut, di berlakukan wajib karantina selama 14 hari. Karantina di lakukan di hotel khusus, berbeda dengan hotel lain,” ujar Airlangga.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube