JAMBI – Pasca hebohnya kepulangan pasien positif Corona Virus atau Covid-19, di Jambi yang diperbolehkan pulang ke rumahnya, Kadinkes Provinsi Jambi bilang ini.
Sebelumnya diketahui Pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Tebo yang diperoleh pulang ke rumahnya kemarin, terus menjadi mimik di tengah masyarakat.
Baca juga : Geger Pasien Corona di Jambi Pulang ke Rumah Saat Isolasi
Betapa tidak, kabarnya kepulangan pasien diizinkan, dan atas anjuran pihak RSUD Raden Mattaher Jambi.
Tak ayal, banyak masyarakat yang merasa bahwa tindakan tersebut, sangat membahayakan orang banyak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi Samsiran Halim mengaku, bahwa sebelumnya ia sudah melarang agar tidak dibolehkan pulang.
Menurut Kadinkes Provinsi Jambi itu, pasien yang sudah dinyatakan positif, baru akan dibolehkan pulang jika hasil Swab atau laboratorium nya, negatif dua kali.
Kalau hasil swabnya masih positif, maka pasien tidak diperbolehkan pulang. Karena ini dapat membahayakan pihak keluarga dan lingkungan.
Selain itu, disinggung apakah perihal ini melanggar protap kesehatan ? Samsiran mengatakan tidak tau. Akan tetapi ia sudah melarang hal tersebut sebelumnya.
“Pokonya saya sudah larang,” tegasnya, Rabu (08/04/2020).
Ia juga menambahkan, bahwa tidak ada yang bisa jamin di rumah pasien tidak kontak keluarga.
Lihat juga video : Viral Wanita Muda Tergeletak di Jalan
Jika keluarganya tertular, pasti virus tersebut bisa sosialisasikan lagi ke orang lain, lebih banyak lagi nanti terinfeksi atau terjangkit.
“Kita sangat khawatir ini. Kami akan rapat dengan tim gimana caranya,” tutupnya. (Feri)
