BERITA JAMBI – Pasien BPJS Merangin bayar obat luar sebesar Rp 615 ribu terungkap ke publik. Dinkes Merangin dan BPJS respon cepat hal ini.
Kepala Dinas Kesehatan Merangin Dr Soni Propesma langsung mengarahkan kepala bidang menindaklanjutinya, Jumat (1/4/2023) ke Puskesmas Pamenang.
Hal itu dibenarkan Kepala Puskesmas Pamenang, Rusdianto yang ditemui media ini di kediamannya, usai pulang dari puskesmas.
“Untuk konfirmasi, data tadi sudah diserahkan ke dinas. Tadi pak kabid sudah datang, kesana aja,” katanya.
Pun demikian, BPJS merespon masalah ini langsung ke Rusdianto. Kapus yang merupakan warga Pamenang itu mengaku menjelaskan kronologi masalahnya.
Media ini belum mengkonfirmasi ke BPJS Merangin. Namun sudah berupaya berkomunikasi dengan petugas BPJS yang mengarahkan pada Senin (3/4/2023).
Sementara soal dokter yang meminta pasien BPJS membayar obat, Rusdianto yang akrab disapa Yanto itu bilang, Ia telah memanggil yang bersangkutan.
Baca Juga : Pasien BPJS di Merangin Sakit Perut, Bayar Obat Rp 615 Ribu
Namun Yanto berkelit, dan berdalih menyampaikan hasilnya pada Dinkes Merangin. Ia mengaku hanya mengurus manajemen, dan dokter yang paham dengan medis.
Menariknya, Puskesmas Pamenang berdalih telah mengkonfirmasi pasien terkait obat luar tersebut.
Saat ditanya, bagaimana mungkin seluruh obat merupakan obat luar? Apakah Puskesmas Pamenang tidak memiliki stok obat?
Yanto berkelit, dan meminta untuk mengkonfirmasi dinas.
Mengaku Tidak Pernah Bermasalah
Menariknya, saat dikonfrontasi soal Puskesmas Pamenang kerap bermasalah, Yanto menolaknya. Yanto telah memimpin puskesmas selama 3 tahun, mengaku tidak ada masalah.
Padahal, selain pasien BPJS yang sakit asam lambung itu, ternyata kejadian pasien BPJS nebus obat luar kerap terjadi. Penelusuran media ini, pelayan kesehatan beralasan tak ada obat.
Pada tahun lalu, alasan tidak ada obat di Puskesmas Pamenang juga mencuat ke publik. Bahkan masalah ini membuat Kepala Dinas Kesehatan dipanggil ke DPRD Merangin pada 2022.
