Parah, Intip Istri Teman Mandi? Oknum Dokter di Semarang Masturbasi di Meja Makan

VIRAL – Entah apa yang merasuki pria yang berprofesi sebagai dokter ini, hingga nekat Masturbasi di meja makan. Alhasil, Ia pun di laporkan ke Polisi.

Usai di laporkan, sang dokter pun di periksa. Setelah itu, Ia di tetapkan sebagai tersangka.

Seorang dokter inisial DP melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma kesopanan.

Baca juga : Soroti Pembangunan Gedung Baru Bank 9 Jambi, Waka DPRD: Manfaatnya Apa?

Sebelumnya, Dokter DP melakukan masturbasi di meja makan, lalu mencampur sperma ke makanan.

Perilaku aneh dokter DP ini, di lakukan di sebuah rumah kontrakan di daerah Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah.

Sementara di rumah kontrakan itu, dokter DP tinggal bersama rekannya sesama dokter dan istri rekannya.

Mereka berada di satu rumah kontrakan, karena sama-sama sedang menempuh pendidikan dokter spesialis, di salah satu perguruan tinggi di Semarang.

Tindakan dokter DP ini, di laporkan istri rekannya sesama dokter ke Polda Jawa Tengah.

Jadi Tersangka

Hasil penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menetapkan dokter DP, sebagai tersangka kasus pelanggaran kesopanan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pelaku di laporkan oleh seorang wanita berinisial DW. Di mana yang merupakan istri dari rekan sejawat tersangka, dalam menempuh pendidikan.

Menurutnya, tindak pidana terhadap kesopanan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, di daerah Gajahmungkur, Kota Semarang. Lokasi ini adalah tempat pelaku dan korban bersama suaminya tinggal, selama menempuh pendidikan.

“Korban merasa curiga karena posisi kondisi makanan yang berubah bentuk, serta tudung saji di meja makan berubah posisi,” katanya, Rabu (15/9/2021) mengutip dari ANTARA.

Atas kecurigaan tersebut, korban kemudian berinisiatif memasang tablet di sekitar ruang makan, untuk merekam situasi yang terjadi.

Bilangnya, dari hasil rekaman tablet tersebut di ketahui pelaku nekat melakukan masturbasi di sekitar meja makan, dan nekat mencampurkan air mani ke dalam makanan yang ada di tempat itu.

Berita lain : Wacanakan Jalur Kereta Api Pengangkut Batu Bara di Jambi, Ini Kata Gubernur

Berdasarkan laporan itu, tersangka di duga juga mengintip melalui lubang, saat korban berada di kamar mandi.

“Dari pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah di lakukan tiga kali. Ini karena terobsesi dengan film porno,” katanya pula.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.

 

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube