BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan, memimpin langsung tim gabungan Operasi Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dengan titik sasaran lokasi, berada di sebelah kanan Run Way Bandara Muara Bungo. Yang terletak di wilayah Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Selasa (05/12/17) sekitar pukul 09.00 Wi, WIB.
Terlihat hadir, Dandim 0416 BUTE Letkol Inf Wahyu Hadi Soenary, Kasat Reskrim AKP Afrito Marbaro Macan, Kasat Binmas Res Bungo AKP Darmawan, Kasat Intelkam IPTU Sukman, Kasat Sabhara IPTU Wildan Lubis, Kapolsek Kota Muara Bungo IPTU David Raditia Yudistira, dan Assisten II Pemkab Bungo Drs. Hairul Saleh.
Dengan peserta apel gabungan terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416 BUTE, Sat Pol PP, Subdenpom termasuk Pemkab Bungo yang berjumlah 134 orang. Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan pada apel gelar pasukan, mengingatkan kepada tim gabungan tersebut apabila di dapat pelaku PETI harus diamankan dengan cara manusiawi.
“Karena negara kita negara hukum. Jadi, penyelesaiannya juga melalui proses secara hukum,” tegasnya.
Bostang juga mengintruksikan apabila menemukan mesin atau alat yang digunakan untuk menambang, langsung melakukan tindakan tegas dengan cara dimusnahkan serta dibakar. Dirinya juga menekankan agar anggota yang melaksanakan tugas dilapangan harus tetap hati-hati bersama tim yang sudah dibagi.
Usai memimpin gelar pasukan, Kapolres beserta seluruh personil bergerak menuju lokasi PETI. Pukul 09.30 WIB tim gabungan bergerak menuju arah Bandara Muara Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dengan terbagi menjadi 2 tim .
Tim 1 menuju lokasi PETI dengan melewati jalan kebun yang di portal milik H. Ismail. Kemudian, tim 2 menuju lokasi PETI dengan melewati jalan Run Way Barat Bandara Muara Bungo.
Pukul 10.15 WIB sampai jam 12.00 WIB, tim gabungan sampai di lokasi PETI. Disana tim berhasil memusnahkan 28 rakit tanpa mesin. Kapolres Bungo pun langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intel untuk menyisir tempat disembunyikan mesin tersebut.
Mesin dengan merek Keong Dompeng, serta 9 unit alat yang digunakan untuk melakukan penambangan akhirnya ditemukan. Barang bukti tersebut disimpan dalam tanah dengan kedalaman lebih kurang 1.5 meter.
Barang bukti yang berhasil ditemukan itu, dibawa ke Polres Bungo dengan cara ditandu tim gabungan Ops PETI tersebut dengan jarak lebih kurang 2.5 Km menuju tempat titik akhir kendaraan roda dua dan roda empat diparkir.
Kegiatan Ops PETI berakhir jam 14.30 WIB, yang diakhiri dengan Apel Konsolidasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi berlangsung aman dan kondusif. (Rul)
Tim Gabungan
