Ngeri, Laki-Laki Usia 13 Tahun Ini Digerayangi Marbot Masjid

BERITA VIRAL – Nasib malang tak dapat di elak oleh laki-laki usia 13 ini, Ia digerayangi seorang Marbot Masjid. Peristiwa ini langsung buat geger warga setempat.

Di ketahui remaja laki-laki berusia 13 tahun di cabuli Marbot masjid di ruangan ustadz di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, pelaku berinisial RS (27) melakukan kekerasan seksual pada Agustus 2021.

“Pada bulan Agustus 2021 telah terjadi aksi pencabulan anak di ruang ustadz di lokasi tersebut,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Pada saat pencabulan, lanjut Aloysius, tersangka memaksa korban untuk menghisap kemaluannya.

Baca Juga : Terlibat Kasus Narkoba, 5 Personil Polres Muaro Jambi Di pecat

“Tersangka menyuruh korban untuk memegang kemaluan pelaku, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk melakukan kegiatan oral seks,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan tindakan pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp 5 Milliar.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti, UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Aloysius.

Sebelumnya, remaja Laki-laki 13 tahun di duga di cabuli atau digerayangi seorang Marbot Masjid berinisial R (28). Ini di lingkungan Masjid wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Orang tua korban S (40) mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terungkap. Ini ketika korban terlihat menangis, di dalam kamar mandi.

Baca Juga : Puluhan Personel Polres Muaro Jambi Naik Pangkat Hari Ini

“Kalau saya tahunya kurang lebih dua minggu yang lalu, ketika anak saya nangis di kamar mandi,” jelasnya saat di temui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).

 

 

Sumber : Suara.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page