MUARO JAMBI – Sejumlah anggota polisi, palingan tidak ada 5 Personil Polres Muaro Jambi Direkomendasikan dipecat, lantaran terlibat kasus Narkoba selama tahun 2021 ini.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja usai korp raport kenaikan pangkat personel, Jumat (31/12/2021) pagi.
Baca juga : Info, Malam Tahun Baru 2022 Sejumlah Area Publik di Jambi Di tutup
Kapolres mengatakan, bahwa selama tahun 2021 ini pihaknya sudah merekomendasikan 5 personil Polres Muaro Jambi untuk dipecat.
Bilangnya, 5 personel yang di pecat ini, mayoritasnya terlibat dalam kasus narkoba.
Tak ayal, sesuai dengan perintah Kapolri dalam menciptakan personel Polri yang bersih dan bertanggungjawab, yang melakukan tindakan melanggar hukum, harus mendapatkan tindakan tegas.
“Sementara Polres Muaro Jambi untuk Punishment-nya, kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 personil.” katanya.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa setiap tugas yang di emban anggota Polri juga harus seimbang. Di mana, apabila mereka bagus dalam menjalankan tugasnya, maka harus mendapatkan reward. Baik itu kenaikan pangkat maupun yang lain.
Seimbang
Sebaliknya, bagi yang bermasalah dan malah terlibat perkara hukum, maka sebagai instansi Polri, Polres Muaro Jambi juga harus memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,” tegasnya.
Selanjutnya, Ia juga membeberkan selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang di pecat juga terlibat kasus Pungli dan disiplin.
Terakhir, Ia mengakui bahwa di tahun 2021 ini jumlah personel yang di pecat, itu lebih banyak di bandingkan dengan tahun lalu. Bahkan, 5 kali lipat.
“Di banding tahun 2020, jumlah personel yang di pecat tahun 2021 meningkat. Di mana, hanya ada 1 personel yang di pecat di tahun 2020.” Imbuhnya.
Lihat juga video : Demo Mahasiswa Berujung Ricuh
Untuk satuan dinas 5 personel yang di pecat, kata Yuyan berasal dari beragam satuan. Mulai dari Sabhara hingga petugas jaga.
“Jadi kalau (pengaruh) narkoba ini kan tidak menuntut dia dinas di mana. Namun karena itu perilaku, makanya kalau misalnya Ia dinas di narkoba malah terlibat Narkoba, lebih parah kan itu. Harusnya namanya Ia berantas narkoba, bukannya ikut-ikutan menggunakan atau mengedarkan narkoba,” tukasnya. (Red)
