BERITA VIRAL – Baru-baru ini muncul modus baru, di mana beberapa orang nekat mudik pakai mobil ambulans. Saat diberherntikan petugas, 7 orang warga di dalamnya pun kelabakan.
Alhasil, mereka pun beralasan mau menjenguk keluarga yang lagi sakit. Namun, saat di minta surat keterangan hasil uji swab atau antigen, mereka mengaku tidak ada.
Baca juga : Warga di Jambi Boleh Mudik, Tapi Harus Penuhi Ketentuan Ini
Hingga sakhirnya, 7 orang warga yang nekat mudik pakai mobil ambulans ini pun disuruh putar balik.
Seperti di ketahui, sebuah ambulans yang membawa pemudik, mencoba melewati gerbang tol Cikarang 1, Bekasi Jawa Barat. Akan tetapi, berhasil di gagalkan polisi.
“Modus operandi banyak yang di gunakan, termasuk tadi ada d Cikarang 1. Ada satu buah ambulans yang coba mengelabui,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (7/5/2021).
Polisi kemudian memeriksa ambulans tersebut, dan menemukan ada tujuh orang penumpang di dalamnya.
Alasan Keluarga Sakit
Saat di mintai keterangan, penumpang berkilah menumpang ambulans karena alasan keluarga sakit.
“Memang menyampaikan ada yang sakit dan meninggal dunia, yang mau di jenguk ke luar daerah. Tapi pada saat ditanya persyaratannya, termasuk swab antigen ini tidak bisa dia tunjukkan,” ujarnya.
Yusri menyebut, ini adalah salah satu modus operandi yang banyak di gunakan pemudik nekat. Hal ini karena ada pengecualian untuk ambulans.
“Tujuh orang dalam ambulans itu dan sudah di putar balik kembali ke Jakarta,” kata Yusri.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan, terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik. Ini sejak mulai di berlakukan hingga berakhirnya, peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.
Berita lain : Geger, Lagi Bertugas Seorang Perawat Di bakar Hidup-Hidup, Ini Kronologisnya
“Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam,” pungkasnya.
Anggota Polda Metro Jaya, mulai melakukan penyekatan jalan tol pada sejumlah titik seiring di berlakukannya larangan mudik, oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.
Sumber : Suara.com
