Muscab Peradi Jambi, 3 Calon Lolos Verifikasi, 1 Gugur

BERITA JAMBI – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi, bakal gelar Musyawarah Cabang pada Sabtu, (19/03/2022) mendatang. Geliat Muscab Peradi Jambi mulai muncul, 3 calon lulus verifikasi dan 1 orang dinyatakan gugur.

Dedi Yuliansyah, Ketua Panitia Musyawarah Cabang Peradi Jambi menuturkan, kegiatan tersebut bakal di buka oleh Dewan Pimpinan Nasional.

Sejauh ini tahapan pra Muscab telah memasuki proses pengembalian formulir calon ketua. Yang mana, terdapat 4 orang kandidat yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, yang telah melalui proses verifikasi.

“Nah, yang mengembalikan formulir, ada 4 orang. Yakni, Bang Adri SH MH, Syahlan Samosir SH MH, Dr Sarbaini SH MH dan Vernandus Hamonangan SH MH. Tetapi, yang lulus verifikasi hanya 3 orang, Vernadus tak memenuhi syarat,” ungkap Dedi, melalui telepon selulernya.

Persyaratan Muscab Peradi Jambi

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan untuk maju pada pemilihan Ketua. Diantaranya, pernah menjadi pengurus Peradi, tidak berstatus ASN dan pengurus Partai Politik tertentu.

Kemudian, tiap kandidat wajib dilakukan tes urin, serta membayar biaya pendaftaran yang telah ditentukan. Terkhusus biaya pendaftaran, sambungnya, mengacu pada aturan organisasi Peradi.

Baca Juga : Menuju Perubahan Peradi Jambi, Adri Pastikan 100 Hari Kerja Kantor Berdiri

“Komitmen, sudah menjadi syarat panitia. Jadi, wajib membayar biaya pendaftaran 15 juta. Kalau tidak, berarti gugur, tidak memenuhi syarat. Ada dalam AD/ART, tiap kegiatan diambil dari iuran anggota. Maka, ini kita kategorikan iuran anggota,” tambahnya.

Terakhir, ketiga kandidat calon bakal memperebutkan 328 suara Advokat Peradi Jambi.

Itu artinya, bagi kandidat yang meraup suara terbanyak, dinyatakan sebagai ketua terpilih.

(Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page