Menuju Perubahan Peradi Jambi, Adri Pastikan 100 Hari Kerja Kantor Berdiri

BERITA JAMBI – Membawa slogan menuju perubahan Peradi Jambi, Adri, calon ketua DPC Peradi Jambi jika terpilih pastikan 100 hari kerja kantor berdiri.

Sosok pria yang akrab dengan sapaan Panglima itu, menegaskan niatnya untuk maju sebagai calon ketua Peradi Jambi.

Hal ini terungkap saat acara Deklarasi Pencalonan Adri sebagai calon ketua Peradi Jambi, Kamis (17/03/2022) dengan kehadiran puluhan Advokat.

Saat memaparkan visi-misinya, Panglima bakal membawa gebrakan baru bagi organisasi terbesar Advokat tersebut. Tak tanggung-tanggung, Ia menuturkan, jika terpilih pada 100 hari kerja, bakal mendirikan kantor Peradi Jambi.

“Kita membawa gagasan perubahan, 100 hari kerja kantor Peradi Jambi berdiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi ini menceritakan proses pencalonan dirinya. Bilangnya, sebagai organisasi profesi yang terhormat, mesti membawa aspirasi dari kalangan Advokat senior maupun junior.

“Sejak tahun 2000, saya berprofesi sebagai Advokat dan bernaung di Peradi. Pertama, saya mengucapkan terimakasih, atas dorongan dari para senior dan adik-adik saya untuk maju,” tambahnya.

Baca Juga : Pasca Sarjana Universitas Jambi Gelar Konferensi Internasional, Peserta Dari Luar Negeri

Visi-Misi Perubahan Peradi Jambi

Membawa visi mewujudkan Peradi yang Responsif, Progresif dan Kompeten. Adri mengusung 9 misi sebagai berikut:

1. 100 hari kerja, kantor DPC Peradi berdiri.
2. Menciptakan Organisasi Advokat yang transparan, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan organisasi.
3. Mengembalikan marwah Advokat.
4. Menghapus segala bentuk pungutan/iuran yang memberatkan anggota, yang tidak diatur dalam organisasi baik di tingkat pusat, maupun juga di DPC.
5. Mengoptimalkan dan memfungsikan bidang-bidang kepengurusan yang ada di DPC Peradi Jambi.
6. Mempersiapkan regenerasi DPC Peradi berikutnya, melalui pendidikan, pelatihan dan program terkait untuk menciptakan Advokat yang profesional, mandiri, bermartabat, dan menjunjung marwah Advokat.
7. Mengedepankan kepentingan anggota dan memprioritaskan kebersamaan, dari kepentingan pribadi.
8. Memberdayakan para anggota yang baru dilantik di Pos Bantuan Hukum yang tersedia, di wilayah hukum Pengadilan Tinggi.
9. Full managemen informasi sistem, melalui aplikasi Peradi, informasi mengenai pendidikan maupun giat yang dibuat oleh DPN dan DPC Peradi.

(Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube