SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa. Rapat yang berlangsung akhir Maret 2022 ini, terkait periode Bupati dan Wabup 2016-2022
Terkait dengan pemberitahuan Surat keputusan (SK) Bupati dan wakil Bupati periode 2016-2022 yang di layangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Jambi.
Pemerintah Daerah yang mana masa jabatannya akan berakhir Mei nanti, di minta kepada Dewan seperti Kabupaten Tebo, Muaro Jambi dan Sarolangun, agar segera mungkin untuk mempersiapkan rapat paripurna istimewa.
Kendati demikian, Dewan Sarolangun saat ini tengah melakukan persiapan rapat istimewa tersebut, bahkan di agendakan pada akhir Maret ini.
“Awal bulan lalu kita sudah diberitahu kan, dan sudah kita sampaikan kepada sekretaris dewan untuk persiapan,” kata ketua DPR Tontawi Jauhari.
Baca Juga : Jelang Pilkades, Komisi I DPRD Merangin Warning 2 Hal Ini
Bahkan Tantowi sudah melakukan komunikasi dengan dua dewan lainnya yakni Muaro Jambi dan Tebo. Komunikasi yang dimaksud kapan akan dilakukan paripurna.
“Kita sudah melakukan komunikasi dengan dewan Kabupaten Tebo dan Muaro Jambi, mereka akhir bulan ini akan melakukan paripurna,” ujarnya
Lebih lanjut Ia mengatakan, usai melakukan paripurna istimewa itu, akan segera mungkin melaporkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jambi.
“Tentu nanti kita sampaikan, karena dari awal kita sudah dikonfirmasikan. Oleh pihak Biro Pemerintahan persoalan itu.” tungkasnya (Ajk)
