Lantik Komisioner PAW KPID Provinsi Jambi, Ini Pesan Sekda

JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto lantik Pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Rabu (24/10).

Adapun yang nama yang dilantik yakni Jony, SE. Sy untuk masa bhakti 2017-2020 dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 781/Kep.Gub/Diskominfo-2.3/2018.

Dalam sambutannya, M. Dianto menyampaikan bahwa keberadaan KPID Provinsi Jambi, telah membantu dalam mendorong dan mengawasi media. Serta lembaga penyiaran kearah yang lebih baik.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Penyiaran atas partisipasinya dalam membangun karakter masyarakat khususnya di Provinsi Jambi.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda Provinsi Jambi itu berpesan kepada KPID yang baru dilantik, untuk menepati janji dan memegang amanah yang telah diberikan.

“Saya ucapkan selamat kepada Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, janganlah saudara sia-siakan amanah yang diberikan ini. Selamat bekerja, teruslah berkreasi dan berkarya menuju Jambi Tuntas.” ujarnya.

Dirinya pun berharap kepada mereak, supaya bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai KPID Provinsi Jambi yang baru.

“Melalui pelantikan ini, saya berharap agar saudara dapat belajar untuk bersikap lebih rasional sesuai tugas dan fungsi.” pungkasnya. (Nrs).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033