SAROLANGUN – Kinerja Polres Sarolangun, patut dibanggakan. Usai menyisir pelaku begal dan aksi kejahatan jalanan, Satreskrim Polres Sarolangun juga berhasil mengungkap keberadaan pelaku dan unit curian kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curat) warga Muaro Jambi, Rabu (27/12) oleh kawanan pencurian lintas kabupaten.
Jumat (29/12) Satreskrim mengamankan 1 unit Mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam, yang mana mobil tersebut hasil curian pelaku berinisial AAN (Alm) HI dan RT yg telah ditangkap pada hari Rabu (27/12) yang lalu dan kasusnya sudah ditangani atau dilimpahkan ke Polres Muara Jambi berdasarkan LP / B -35 / XII / 2017 / Polsek Ma.Sebo Tgl 27 Desember 2017.
Korban diketahui bernama Zakaria (49) alamat di RT 04 Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Sedangkan tempat kejadian perkara, berlangsung diteras depan rumah korban, Rabu (27/12) sekira pukul 07.00 Wib, di RT.04, Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP, melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh dengan tegas membenarkan hal itu.
Dibeberkan Kompol Agus Saleh, kronologis pengungkapan itu berdasarkan hasil ungkap kasus pencurian ranmor roda 4 sebelumnya oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Sat Reskrim Muara Jambi, dan Polsek Mandiangin.
Kemudian unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan pencarian 1 unit Suzuki Carry warna hitam yang belum ditemukan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh info mobil hasil curian itu disembunyikan oleh para pelaku di kebun karet di Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara,” terangnya.
Setelah ditelusuri petugas, ternyata mobil itu benar disembunyikan dilokasi tersebut. Tak membuang waktu, tim gabungan lantas mengamankan mobil dan membawanya ke Mapolres Sarolangun.
“Tindakan yang telah dilakukan petugas mencocokan nomor rangka mobil. Setelah dicocokkan dengan nomor rangka di LP, hasilnya sesuai,” pungkasnya. (Rul)
